Berita Nasional

Sikap Tegas Densus 88 Usai 5 WNI Diberi Sanksi Amerika Serikat Karena Jadi Fasilitator Keuangan ISIS

Polisi buka suara terkait 5 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disanksi Amerika Serikat lantaran diduga menjadi fasiliator keuangan ISIS.

Editor: Slamet Teguh
tribunnews/Bian
Sikap Tegas Densus 88 Usai 5 WNI Diberi Sanksi Amerika Serikat Karena Jadi Fasilitator Keuangan ISIS 

TRIBUNSUMSEL.COM - ISIS kini masih terus menjadi perhatian dunia.

Hal tersebut tak lepas karena sejumlah ulah yang dilakukannya.

Kini yang terbaru, Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada 5 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi fasilitator pendanaan ISIS atau Islamic State atau juga Daesh.

Polisi buka suara terkait 5 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disanksi Amerika Serikat lantaran diduga menjadi fasiliator keuangan ISIS.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dua dari lima WNI yang disanksi Amerika Serikat pernah diproses hukum di Indonesia dan ditangani oleh Densus 88 Antiteror.

Kasusnya pun sama persis yakni pernah menjadi fasilitator kelompok teroris.

"Ada dua WNI yang pernah menjadi narapidana teroris," jelas Dedi, dikonfirmasi Rabu (11/5/2022).

Dua WNI yang pernah menjadi narapidana teroris di Indonesia yakni Ari Ardian dan Rudi Heriadi.

Ari Ardian sudah dua kali diproses hukum di Indonesia karena kasus terorisme.

Di kasus kedua ia divonis tiga tahun penjara.

Saat itu, Ari diketahui memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah.

Baca juga: Sepak Terjang Dwi Dahlia, Perempuan Asal Indonesia Dituduh Amerika Jadi Fasilitator Pendanaan ISIS

Baca juga: Pengakuan Suriah Sebut AS Bisa Kirim ISIS ke Ukraina, Karena Punya Kelompok Teroris di Timur Tengah

Sementara Rudi Heriadi pernah menjadi narapidana teroris di tahun 2019 dengan vonis 3 tahun 6 bulan.

Rudi baru bebas karena deportasi dari Suriah.

Kemudian tiga WNI lainnya Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani, Muhammad dan Dandi Adiguna diduga kuat masih berada di Suriah.

"Densus sudah melaksanakan pemantauan terus ke 5 WNI tersebut. Khusus yang diduga masih berada di LN akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan interpol di negara-negara yang diduga menjadi tempat bersembunyi WNI tersebut," jelas Dedi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved