Oknum ASN OKI Selingkuhi Istri Orang
Kuasa Hukum Briptu Suci Darma Sebut Klien Dapat Kendala Saat Lapor ASN OKI Selingkuh, Ini Kata Polda
ASN OKI selingkuh. Polda Sumsel angkat bicara terkait pernyataan kuasa hukum Briptu Suci Darma menyebut kliennya sempat mendapat kendala saat melapor.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Sebagai kuasa hukum, Titis sangat menyayangkan sikap penyidik terhadap Briptu Suci Darma.
Apalagi kliennya tersebut juga bertugas di Polda Sumsel yang semakin membuat Titis tidak habis pikir dengan perlakuan tersebut.
"Masak sih perlakuan mereka begini, ini Polwan loh, ini rumahnya, minimalkan terima saja laporan dia," ujarnya.
Setelah melalui proses yang dirasa memusingkan, akhirnya laporan Briptu Suci Darma diterima.
Secara gamblang Titis menyebut, laporan itu diterima setelah ada penyidik perempuan yang merasa prihatin dengan kasus ini.
"Akhirnya ada seorang polwan yang sangat baik, dia tugas di Subdit Kamneg (Polda Sumsel). Dia empati dengan kasus ini. Polwan itu bilang lapor saja pada saat saya piket, akhirnya kami melapor ditanggal 25 April tepat jam 21.00 malam," ujarnya.
Titis mengungkapkan, kliennya sangat berharap mendapat keadilan atas rasa sakit hati yang sudah dia rasakan.
Briptu Suci Darma sangat berharap proses hukum atas laporan yang sudah dibuatnya bisa diproses sebagaimana hukum berlaku serta suaminya diberhentikan sebagai ASN.
"Nanti tuntutan lain akan kita tentukan lagi apakah itu pembatalan pernikahan atau perceraian. Sebab menurut kami ada dualisme yang perlu kami pelajari lagi. Bila perkawinan yang ada cacat seperti ini, itikad buruk, pembohongan, ya kami bisa membatalkan. Cuma kan karena dia (Briptu Suci) lagi hamil, itu yang jadi pertimbangan bagaimana selanjutnya," kata Titis.
Baca berita lainnya langsung dari google news.