Oknum ASN OKI Selingkuhi Istri Orang
Sudah Akui, Kronologi Oknum ASN OKI Ketahuan Selingkuh, Polwan Suci Selidiki Sendiri
Polwan Suci melakukan penyelidikan akan perselingkuhan Suaminya yang merupakan Oknum ASN Pemkab OKI hingga melakukan tes DNA.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Suci Darma (25) yang merupakan Polwan di Polda Sumsel melaporkan suaminya DKM (31) ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.
Dari kabar yang beredar luas di sosial media, DKM diduga telah menjalani perselingkuhan dengan teman perempuannya sesama ASN di Kabupaten OKI berinisial WAG (34).
Bahkan dengan WAG, hubungan terlarang DKM sampai memiliki seorang anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.
Padahal umur pernikahan Suci Darma dengan DKM belum sampai satu tahun lamanya sebab mereka menikah pada 21 November 2021.
Titis Rachmawati SH, kuasa hukum Suci Darma mengungkapkan kronologi awal mula kliennya mencium ada dugaan perselingkuhan bermula dari sikap sang suami yang dirasa amat mencurigakan.
"Jadi dari keterangan klien kami, dia baru memastikan suaminya selingkuh sekitar bulan Maret kemarin," ujar Titis, Selasa (10/5/2022).
Dengan terbongkarnya perselingkuhan tersebut, Titis mengungkapkan, kliennya merasa begitu sakit hati.
Sebab Suci Darma menilai ada begitu banyak kebohongan serta penipuan dalam rumah tangganya yang masih seumur jagung.
"Dia syok, dia ditipu. Jadi perkawinannya itu penuh dengan kebohongan dan tipuan," ujarnya.
Sebelum menikah, Suci Darma dan DKM sempat berpacaran sekitar satu tahun lamanya.
Titis mengatakan, DKM mengaku berstatus lajang dan tidak memiliki hubungan spesial dengan perempuan manapun.
Pengakuan itu dipercaya oleh Suci Darma hingga akhirnya mereka memutuskan untuk menikah.
"Tapi kenyataannya dengan seiring waktu, Suci merasa curiga dengan gelagat suaminya. Akhirnya dia menyelidiki sendiri dan ternyata suaminya ini sudah berselingkuh bahkan punya anak. Bahkan hubungan (perselingkuhan) itu dari 2015 sebelum menikah. Mereka juga punya usianya 4 tahun setengah," ungkap Titis.
Faktanya, WAG berstatus yang sama seperti DKM yakni ASN di Kabupaten OKI.
Titis menyebut, WAG juga memiliki suami dan anak.
"Perempuan itu statusnya istri orang. ASN juga di Pemkab OKI," ujarnya.
Lanjut dikatakan, Suci Darma pernah mendapati bukti sang suami pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening WAG.
Padahal selama pernikahan, WAG tidak pernah terbuka soal gajinya kepada Suci Darma yang merupakan istri sahnya.
"Selama pernikahan, Suci dan suaminya juga LDR. Suci pikir LDR itu karena demi tugas, tapi ternyata suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan. Selalu menghindar dan itulah yang sekarang Suci sesali. Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan mereka (DKM dan WAG) selalu berzinah," ujarnya.
Diketahui, pada akun instagramnya @sucidrma, Suci sempat memposting hasil tes DNA yang sudah dilakukan untuk mengetahui kecocokan dengan anak diduga hasil hubungan gelap sang suami.
Titis mengungkapkan, hasil tes DNA itu menunjukan bahwa bocah laki-laki tersebut adalah benar anak DKM.
"Karena sulit bagi suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara. Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain. Sampai akhirnya Suci mencoba melakukan tes DNA atas persetujuan dari suami sah perempuan tersebut (WAG). Setelah dilakukan, hasil tes DNA 99,9 persen akurat identik bahwa anak itu adalah anak dari suaminya (DKM)," kata Titis.
Lebih lanjut lagi, Titis mengungkapkan, ketika menunggu hasil tes DNA yang baru keluar setelah dua minggu, DKM akhirnya mengakui hubungan terlarangnya bersama WAG kepada Suci Darma.
Pengakuan itu lalu ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan "Surat Pengakuan Dosa".
"Ketika proses DNA dilakukan, masih menunggu hasil sekitar dua hari lagi, barulah suaminya itu mengakui yang dilakukan. Akhirnya dengan ada pengakuan itu, Suci menyodorkan membuat pengakuan secara tertulis," jelasnya.
Mengaku Dihadapan Sekda OKI
Pasca viral di media sosial terkait dengan postingan kisah Cinta terlarang diduga oknum pegawai negeri sipil (PNS) terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Sosok kedua oknum selingkuhan berinisial DKM (32) dan WAG (34) sejak kemarin dan hari ini belum terlihat masuk kerja.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, H. Husin S.Pd MM sangat menyayangkan kejadian ini menimpa ASN dilingkungan Pemkab OKI.
"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara Damsir dan Winda ini. Meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," ujarnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (10/5/2022) sore.
Masih kata Husin, bahwa sebelumnya pihaknya secara langsung telah mengundang kedua untuk mengklarifikasi persoalan isu yang tengah berkembang.
"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap dia.
Dikatakan bahwa pihaknya juga sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" terang Husin.
Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah.
Serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," pungkasnya.