Berita Kriminal

KDRT di Palembang, ASN Dianiaya Suami Gegara Layani Pelanggan Beli Pempek, Dipukul Pisau dan Dicekik

KDRT di Palembang, ASN dianiaya suami gegara layani pelanggan beli pempek, dipukul pisau dan dicekik.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Ermi, seorang ASN dianiaya suami gegara layani pelanggan beli pempek saat melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (6/5/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - KDRT di Palembang, ASN dianiaya suami gegara layani pelanggan beli pempek, dipukul pisau dan dicekik.

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Palembang mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya sendiri hanya karena masalah sepele.

Kejadian itu terjadi saat 30 April 2022 saat korban sedang melayani pelanggan yang memesan pempek untuk lebaran.

Ermi (45) warga perumahan PPI Alang-alang lebar melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang pada, Rabu (3/5/2022).

Kepada polisi, ia mengaku dipukul menggunakan pisau, diikat, dan dicekik oleh sang suami Yose Artha (43).

Alasannya pun hanya karena korban masih menerima pesanan pelanggan saat mendekati hari raya Idul Fitri.

"Masalah sepele, saling ribut di pasar. Terus saya ditinggal di pasar, suami nelpon dia nunggu di Indomaret, " ujar Ermi saat membuat laporan.

Setelah pulang dari pasar ada pelanggan yang mengambil pesanan pempek untuk lebaran. Namun karena sudah dilarang oleh terlapor agar tidak meladeni pelanggan lagi, ia justru dipukul oleh terlapor.

"Pulang dari pasar saya disuruh masuk rumah dan tidak boleh keluar lagi. Setelah itu ada yang manggil lagi mau ambil pesanan pempek nah saya buka pintu dia marah. Dia keluarkan pisau yang masih pakai sarung, dipukul ke leher saya kemudian saya juga diikat dan dicekik. 'Dak ngerti kau ni' dia bilang, " tuturnya.

Baca juga: Warga Ogan Komering Ilir Bisa Nilai Layanan Publik Lewat Aplikasi Si Putri

Aksi kekerasan terhenti setelah Ermi meminta pertolongan dari dalam rumah kemudian tak lama berselang warga dan ketua RT setempat mendatangi rumah korban dan terlapor.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan terjadinya kasus KDRT yang dialami oleh korban.

"Laporan korban sudah kami terima, masalahnya cuma sepele gara-gara ladenin pesanan pempek, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved