Berita Nasional
Kabar Terbaru dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Soal Kapan Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2022
Dalam balasan tersebut, saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
Meski demikian, Kemnaker belum memberi informasi yang lebih detail tentang tanggal pencairan BSU 2022.
Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari laman Kominfo.
Kemudian besaran BSU 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.
BSU akan dicairkan secara bertahap.
Data peserta yang dapat dicek melalu sistem BPJAMSOSTEK dengan status lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai calon penerima BSU sudah kami kirimkan ke Kemnaker, proses pendataan dan verifikasi selanjutnya menjadi kewenangan Kemnaker sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Kapan BSU 2022 Cair? Ini Link Serta Penjelasan dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: BSU 2022 Segera Cair, Cek Nama dan Status BPJS Ketenagakerjaan Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut ini 4 cara cek data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mungkin menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Rp 1 juta.
Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;
3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;
4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;
5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;
6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.
7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.
Cek Penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan