Idul Fitri 2022
Ternyata Tak Boleh Meletakkan Sandal di Depan dan Samping Tempat Sujud Saat Salat Id, Penjelasannya
Terkadang Salat Id di tanah lapang membuat Anda waspada jika barang-barang hilang, semisal sandal dan sepatu.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022,
Seperti diketahui Idul Fitri ditandai dengan ibadah Salat Id, yang biasanya dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka.
Pada saat melaksanakan salat di lapangan, ada kebiasaan kecil yang tidak disengaja oleh para jamaah salat yaitu menaruh sandal di depan tikar dan sajadah, sehingga pada saat salat kita menghadap ke sandal.
Lantas, bagaimana hukumnya?
Pertanyaan ini kerap diajukan jelang Hari Raya Idul Fitri tiba.
Saat Salat Idul Fitri di lapangan tentu Anda juga memperhatikan persiapannya.
Seperti membawa perlengkapan alat salat termasuk sajadah.
Terkadang Salat Id di tanah lapang membuat Anda waspada jika barang-barang hilang, semisal sandal dan sepatu.
Oleh karena itu tak jarang jemaah memilih membawa sandal mereka ada juga yang meletakkannya di hadapan tempat sujud.
Lalu, bolehkan salat menghadap sandal saat melaksanakan Salat Id tersebut?
Dikutip dari Salaf Ittiba, melaksanakan Salat Id di lapangan memiliki adab dan syarat larangan.
Termasuk syarat larangan menyimpan barang di hadapan tempat sujud.
Jika kedua sandal dilepas, maka tidak boleh diletakkan di samping kanan atau kiri.
Tapi disarankan sandal lebih baik diletakkan di antara kedua kakinya.
Jika suatu barang seperti sandal di letakkan di sisi kanan, maka ada malaikat. Begitu juga di hadapan tempat sujud karena menghadap Allah SWT.