Idul Fitri 2022
Mabes Polri Catat 200 Lebih Kasus Kecelakaan di Masa Mudik Lebaran 2022, 39 Meninggal Dunia
Dalam Sehari, Mabes Polri Catat 200 Lebih Kasus Kecelakaan di Masa Mudik Lebaran 2022
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Umat muslim di Indonesia tengah menanti perayaan hari raya Idul Fitri.
Salah satu momen yang ditunggu ialah mudik lebaran.
Namun, ada sejulmah resiko ketika melakukan perjalanan mudik lebaran.
Mabes Polri merilis angka kasus kecelakaan dan korban meninggal dunia dalam Operasi Ketupat Jaya 2022.
Hingga Sabtu 30 April 2022 kemarin, Polri mencatat sebanyak 239 kecelakaan lalu lintas pada momen mudik Lebaran 2022. Sementara 39 orang di antaranya meninggal dunia dalam kecelakaan itu.
"Data kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 279 kejadian, dengan 39 orang meninggal dunia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers update Operasi Ketupat 2022, Minggu (1/5/2022).
Gatot juga memaparkan, terdapat 45 korban yang mengalami luka berat ak
Baca juga: Polisi Beri Penjelasan Soal Update Penyebab Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Orang di Jalinsum Muratara
Baca juga: Rawan Kecelakaan di Jalinsum Muratara, Jalan Lurus Banyak Lobang, Hewan Ternak Keliaran
ibat insiden kecelakaan. Kemudian, ada 362 orang menderita luka ringan dalam total kasus kecelakaan kemarin.
"Di smaping itu ada 45 korban yang mengalami luka berat akibat kecelakaan dan 362 menderita luka ringan. Dengan kerugian materil sebanyak Rp500.500.000," imbuh Gatot.
Tak lupa, Gatot mengimbau kepada pengemudi untuk mematuhi tiga hal utama agar mudik bisa selamat sampai tujuan.
Pertama, ikuti arahan yang disampaikan petugas kepolisian di lapangan, tertib berlalu lintas dan patuhi protokol kesehatan.
"Kami mengimbau agar mengikuti petunjuk petugas di lapangan dan tettib berlalu lintas serta utamakan keselamatan serta patuhi prokes," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalam Sehari, Mabes Polri Catat 200 Lebih Kasus Kecelakaan di Masa Mudik Lebaran 2022.