Berita Lubuklinggau

Ditangkap Kasus Begal, Tiga Pemuda Ini Akui Curi Kotak Amal Masjid As Salam Lubuklinggau

Tiga pelaku begal sadis yang beraksi di jalan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan Kota Lubuklinggau Diringkus Polisi

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumentasi Polisi
Tiga Pelaku Begal di jalan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan Kota Lubuklinggau saat diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Minggu (5/1/2022). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Tiga pelaku begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Kota Lubuklinggau ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Para pelaku dalam menjalankan aksinya kerap melakukan penganiayaan, bahkan tak segan mendorong kepala korban hingga ke aspal.

Ketiga pelaku yakni, Deni Saputra (19 tahun) warga Jalan Kandis RT. 10 Kelurahan Ulak Surung, Antoni (20 tahun) warga Gang Kuweni  RT. 03 Kelurahan Megang.

Kemudian, Yudi Alfian (22 tahun) warga Jalan Nangka Lintas RT. 06 Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi menyampaikan, ketiga pelaku ditangkap setelah dilaporkan Sri Darmayanti warga Dusun II, RT. 10 Kelurahan Megang Sakti Kabupaten Mura.

"Aksi begal tersebut menimpa anak pelapor Lesi Okta Fitri pada hari Jumat (6/4/2022) sekira pukul 02.30 Wib di jalan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan," ungkapnya pada wartawan, Minggu (1/5/2022).

Kejadian bermula saat korban meminta tersangka Antoni  untuk mengantarnya ke Marga Mulya, saat itu juga dengan mengunakan Mio milik korban tersangka  membonceng korban,

Sedangkan tersangka Deni dan Yudi turut mengantar mengunakan sepeda motor Beat milik temannya dari belakang, setibanya di di Jln Irigasi Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 pelaku menghentikan motor.

"Saat itulah tersangka Yudi dengan mengunakan ke dua tangannya mengambil paksa Hp korban,  saat itu tersangka Antoni mau mengambil kunci kontak motor dan mau mengambil motor milik korban," ujarnya.

Melihat motornya diambil, korban melepaskan Hp miliknya dan Langsung  mengambil kunci  motor miliknya yang sudah dalam penguasaan tersangka Antoni, kemudian korban kembali mendekati tersangka Yudi dengan tujuan akan mengambil  Hp miliknya.

"Saat itulah tersangka Yudi melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menendang tubuh korban kemudian dengan kedua tangan ia mendorong kepala korban hingga ke aspal," ungkapnya.

Kemudian korban ditinggalkan oleh para  pelaku, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian satu unit hp Vivo ditaksir Rp.1.8 juta.

Setelah mendapat laporan, ketika mengetahui pelaku pulang hari Kamis (28/4/2022) Kasat Reskrim AKP M Romi memerintahkan unit opsnal Tim Macan Linggau dipimpin oleh Aiptu Suwarno langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku di tempat berbeda.

"Ketiganya ditangkap tanpa lakukan perlawanan dan BB berupa satu unit hp Vivo warna biru maron milik korban berhasil diamankan kemudian ketiga tersangka dan BB dibawa ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Baca juga: Lebaran Makin Dekat, Harga Ayam Potong di Lubuklinggau Melonjak Rp 45 Ribu

Hasil interogasi ketiganya terlibat dalam  perkara Curat Kotak Amal Masjid As Salam Lubuklinggau, lalu saat diamankan ketika dilakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka Alfian ditemukan narkoba.

"Ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dlm plastik klip warna bening," ujarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved