Pembacokan di Palembang

Ditanya Lalu Disabet Sajam, Kesaksian Korban Pengeroyokan di Palembang, Dua Jari Putus

Kesaksian Wahyu Saputra (20), korban pengeroyokan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman dekat Pasar Cinde Palembang, Rabu (27/4/2022) malam.

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Wahyu Saputra (20) pengeroyokan di Jalan Jendral Sudirman dekat Pasar Cinde Palembang saat ditemui di kediamannya di Jalan Binjai Kecamatan IB II Palembang, Kamis (28/4/2020) 

"Dua tersangka diamankan saat sedang berada di dalam hotel sedangkan dua tersangka lainnya diamankan di rumah masing-masing, " kata Kompol Tri, Kamis (28/4/2022). 

Barang bukti yang diamankan yakni mobil Honda Brio warna Kuning plat BH 1028 TD yang digunakan tersangka ketika peristiwa tersebut berlangsung, beserta senjata tajam yang digunakan masing-masing tersangka. 

"Mobil itu dibawa oleh tersangka Ismu, bukan punya dia itu mobil punya teman dia, " katanya. 

Menurutnya keempat tersangka adalah orang yang memiliki peran utama dalam peristiwa pengeroyokan.

Awalnya motif diduga percobaan curas dan dendam. 

"Belum ada tersangka lainnya, kita dalami dulu keterangan dari empat orang ini, " katanya. 

Tersangka dijerat pasal 365 Jo pasal 53  pencurian disertai kekerasan dan pasal 170 tentang pengeroyokan. 

 

Pengakuan Tersangka 

 

Ismu, satu dari empat tersangka pengeroyokan menceritakan latar belakang aksi yang dilakukannya bersama teman temannya.

Ia  mengaku dendam kepada kelompok di rumah susun karena sempat menculik adiknya. 

"Aku dendam pak karena dua minggu lewat adik aku di sweeping oleh rombongan rumah susun. Di sekap mereka berhari-hari dan tak bisa pulang, " ungkap Ismu, Kamis (28/4/2022). 

Setelah adiknya pulang dan timbul niatnya untuk membalaskan dendam kepada kelompok di rumah susun. 

Bahkan ia mengaku sudah sering mendapat tantangan untuk berkelahi dan janjian dengan kelompok tersebut. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved