Pembacokan di Palembang

Korban Dibuntuti dari Rumah Susun, Pengakuan Tersangka Pembacokan Dekat Pasar Cinde Palembang

Korban dibuntuti dari rumah susun, pengakuan tersangka pembacokan di dekat Pasar Cinde.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku pembacokan di Palembang dekat Pasar Cinde, Kamis (28/4/2022). 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, keempat pelaku diamankan di tempat terpisah dan tanpa perlawanan.

"Dua tersangka diamankan saat sedang berada di dalam hotel sedangkan dua tersangka lainnya diamankan di rumah masing-masing, " kata Kompol Tri, Kamis (28/4/2022).

Barang bukti yang diamankan yakni mobil Honda Brio warna Kuning plat BH 1028 TD yang digunakan tersangka ketika peristiwa tersebut berlangsung, beserta senjata tajam yang digunakan masing-masing tersangka.

"Mobil itu dibawa oleh tersangka Ismu, bukan punya dia itu mobil punya teman dia, " katanya.

Menurutnya keempat tersangka adalah orang yang memiliki peran utama dalam peristiwa pengeroyokan. Awalnya motif diduga percobaan curas dan dendam.

"Belum ada tersangka lainnya, kita dalami dulu keterangan dari empat orang ini, " katanya.

Tersangka dijerat pasal 365 Jo pasal 53 pencurian disertai kekerasan dan pasal 170 tentang pengeroyokan.

Baca berita lainnya langsung dari google news. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved