Berita Nasional

KPK Ungkap Kelanjutan Kasus Eks Caleg PDIP Harun Masiku, Jelaskan Tentang Lokasi Terkini

Harun Masiku terjerat kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews
Harun Masiku 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini kembali menjadi sorotan.

Kali ini, hal tersebut tentang kasus yang melibatkan eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

Hingga kini, KPK disebut belum bisa mengungkap kelanjutan kasus ini.

Bahkan KPK mengaku belum mengetahui lokasi keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan buronan KPK sejak dua tahun yang lalu.

Dia terjerat kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

"Harun Masiku kan sampai sekarang belum ketemu, lokasinya di mana juga kita belum tahu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Namun, Alex memastikan KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku.

Terlebih Harun sudah dijadikan tersangka oleh komisi antikorupsi. Alex pun menegaskan tidak akan menghentikan penyidikan terhadap Harun.

Alex mengimbuhkan, KPK telah mengetahui peran Harun Masiku dalam perkara yang menjeratnya. 

Ia memastikan KPK akan segera menahan Harun begitu tertangkap.

"Jadi, status sudah jelas, yang bersangkutan tersangka. Tinggal cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu langsung kita tahan, kan seperti itu," kata Alex.

Baca juga: Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Dewas KPK Gegara Hadiahi Lili Nonton MotoGP Mandalika

Baca juga: Kompak, Ade Yasin Susul Kakaknya Rachmat Yasin Ditangkap KPK, Keluarga Koruptor

Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Harun sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020. 

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). 

KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 29 Januari 2020.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Belum Tahu Lokasi Buron Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved