Berita Nasional
Demokrat Sebut Merampok Bangsa Sendiri Jika Benar Dana Minyak Goreng untuk Tunda Pemilu
Isu menyeruak jika dana dari mafia minyak goreng untuk menunda pemilu 2024. Partai Demokrat meminta Kejaksaan Agung merespons dugaan dana minyak gore
TRIBUNSUMSEL.COM - Isu menyeruak jika dana dari mafia minyak goreng untuk menunda pemilu 2024.
Partai Demokrat meminta Kejaksaan Agung merespons dugaan dana minyak goreng untuk membiayai operasi politik penundaan Pemilu 2024.
Menurut Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, jika hal tersebut benar, maka patut dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
"Rakyat dibuat sengsara berbulan-bulan kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng."
"Terjadi antrean panjang setiap harinya di berbagai daerah, bahkan sampai terjadi korban jiwa," kata Kamhar lewat pesan yang diterima Tribunnews, Senin (25/4/2022).
Tak hanya secara hukum, menurutnya, mekanisme politik juga mesti ditempuh di parlemen.
"Jika kemudian ini benar adanya, sama halnya menjajah dan merampok rakyat bangsa sendiri, membiayai makar konstitusi untuk kepentingan pelanggengan kekuasaan," paparnya.
Kamhar mengatakan, seperti inilah watak dan cara bekerja penjajah di masa lalu, yakni dengan cara mengeksploitasi rakyat untuk kepentingan ekonomi dan kekuasaan penguasa.
"Sekali lagi jika benar adanya, maka penguasa saat ini patut disematkan sebagai penguasa lalim yang tak berperikemanusiaan dan perikeadilan," ucapnya.
Menurut Kamhar, hal ini bisa menjadi sistem penjelas mengapa kebijakan terkait minyak goreng tak berjalan efektif.
Semestinya, kata dia, kebijakan domestic market obligation (DMO) dan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) bisa menjamin ketersediaan minyak goreng dalam jumlah yang memadai, dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.