Berita Kriminal Palembang
Pemalak di Macan Lindungan Diamankan Polisi, Modus Mengamen Paksa Minta Uang, Videonya Viral
Pemalak Macan Lindungan diamankan polisi, modus mengamen paksa minta uang. Sempat viral, kini pelakunya bernama Fadli ditangkap polisi.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemalak Macan Lindungan diamankan polisi, modus mengamen paksa minta uang.
Aksi pemalakan terhadap sopir truk di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang kembali terjadi.
Sempat viral di sosial media, kini pelakunya yang diketahui bernama Fadli (26) warga Komplek Pulogadung Permai Kelurahan Alang-alang lebar Kecamatan Sukarami Palembang berhasil diamankan polisi.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, pelaku melancarkan modusnya dengan cara mengamen lalu memaksa sopir memberi uang.
"Jadi modusnya ini ngamen, setelah itu maksa minta uang," ujarnya, Sabtu (23/4/2022).
Diketahui, aksi Fadli viral di sosial media khususnya instagram.
Dalam video, pria ini nampak memaksa korban memberi uang kepadanya.
Fadli merasa uang tersebut pantas dia lantaran sebelumnya sudah mengamen di depan sopir yang jadi target incarannya untuk dipalak.
"Bersama dia kita juga amankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.25 ribu," ucapnya.
Selanjutnya Fadli diwajibkan membuat klarifikasi permintaan maaf serta pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial sebagai langkah lanjutan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.
Baca juga: Pria 40 Tahun di Muratara Simpan Senpira, Sempat Ingin Digadaikan, Sekarang Ditangkap Polisi
Baca berita lainnya langsung dari google news.