Berita Nasional
Penyaluran BSU Ketenagakerjaan Tahun 2022 Disebut Timbulkan Kesenjangan, Ombudsman Ungkap Faktanya
Ombudsman RI menilai masih ada kesenjangan dalam penyaluran BSU Ketenagakerjaan di tahun 2022.
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.
Sejumlah bantuanpun diberikan pemerintah untuk membantu masyarkat.
Salah satunya ialah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan di tahun 2022.
Namun hal tersebut dikritisi oleh Ombudsman RI.
Ombudsman RI menilai masih ada kesenjangan dalam penyaluran BSU Ketenagakerjaan di tahun 2022.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan penyaluran BSU setiap tahunnya menyisakan sejumlah catatan, baik yang sifatnya fundamental hingga yang bersifat teknis.
“Sisi fundamental kita melihat sisi inklusif BSU ini, dimana pembayarannya berbasis pada data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Yang kita tahu, tidak semua, bahkan sedikit pekerja yang sudah terdaftar di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Robert dalam konferensi pers Ombudsman, Jumat (22/4/2022).
Menurutnya masih banyak pekerja yang ada di perusahaan tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Belum lagi pekerja yang bukan dikategorikan pekerja formal (pekerja informal dan lainnya).
Robert menilai, ada ketimpangan dan kesenjangan pendapatan antara para pekerja yang masuk dalam daftar dengan mereka yang tidak.
Baca juga: Airlangga Hartanto Bicara Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022, Hanya Untuk Gaji Dibawah Rp 3 Juta
Baca juga: Peserta Penerima BLT Subsidi Gaji Namun Belum Dapat BSU? Segera Lakukan Langkah Ini
Padahal para pekerja tersebut merasakan kesulitan hidup yang kurang lebih sama.
Menurutnya, jika tujuan pemerintah memastikan daya beli para pekerja meningkat, tingkat konsumsi bergerak, hingga pertumbuhan ekonomi bergerak lewat BSU, harusnya ada perluasan para penerima manfaat.
“Ini memang isu yang selalu menjadi bahan diskusi. Saya tau pemerintah ingin ada kepastian dalam hal data, karena kalau data di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kan jelas, tapi dalam rangka menghadirkan keadilan bagi semua yang berhak atas instrument pelayanan negara, maka Ombudsman berharap ini makin inklusif dan makin luas cakupan penerimanya, sehingga makin membuat ketimpangan tertutup, kesenjangan pendapatan tertutup, dan juga menggerakan ekonomi yang menjadi tujuan pemerintah,” kata Robert.
Menurut anggota ombudsman itu, validasi data selalu menjadi problem dalam hal teknis penyaluran BSU.