Peserta Penerima BLT Subsidi Gaji Namun Belum Dapat BSU? Segera Lakukan Langkah Ini
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dilakukan pemerintah kepada para pekerja/buruh yang memiliki penghasilan dibawah 3,5 juta.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Berikut langkah yang harus dilakukan bagi peserta terdaftar sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji yang Belum Mendapatkan BSU.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja terdmpak pandemi pada April tahun 2022 ini.
BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Adapun kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah dikutip dari laman Instagram resmi @kemnaker yakni sebagai berikut.
- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta
- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan
Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji
- Login di laman resmi bsu.kemnaker.go.id
- Pilih Daftar Akun
- Selanjutnya Login ke akun Anda
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara apabila tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: CATAT Tanggal Pencarian BSU Gaji Rp 1 Juta Bagi Pekerja/Buruh Berpenghasilan Rp 3,5 Juta Kebawah
Baca juga: Cek BSU di Link kemnaker.go.id Login Akun Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta
Baca juga: LOGIN Primary Care (Pcare) Eclaim BPJS Kesehatan Via Link Baru, Beserta Tata Cara Menggunakannya
Namun, apabila Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji dan belum mendapatkan BSU, segera melakukan langkah berikut.
- Chat akun WhatsApp BSU BPJS Ketenagakerjaan di nomor : 081380070175
- Percakapan juga bisa dilakukan melalui link : https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respons
Demikian langkah yang harus dilakukan apabila peserta yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Gaji yang belum menerima BSU.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news