Berita Nasional

Pemerintah Diminta Cabut HGU dan IUP Usai Pengusaha Sawit Ancam Boikot Program Minyak Goreng Subsidi

Boyamin mengungkapkan pihaknya meminta pemerintah bersikap tegas, salah satunya dengan mencabut Hak Guna Usaha Lahan (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan.

Editor: Slamet Teguh
(Bima Putra / Tribun Jakarta)
Pemerintah Diminta Cabut HGU dan IUP Usai Pengusaha Sawit Ancam Boikot Program Minyak Goreng Subsidi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kejaksaan Agung telah bekerja keras mengungkap kasus mafia minyak goreng di Indonesia.

Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, sejumlah hal barupun terjadi.

Salah satunya ialah rencana pengusaha menarik diri atau memboikot program minyak goreng bersubsidi yang dicanangkan pemerintah.

Hal tersebutpun disoroti oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, hal tersebut merupakan buntut dari penetapan empat tersangka kasus izin ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.

Atas adanya seruan tersebut, Boyamin mengungkapkan pihaknya meminta pemerintah bersikap tegas, salah satunya dengan mencabut Hak Guna Usaha Lahan (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan.

"MAKI meminta mencabut HGU Perkebunan dan IUP dari pengusaha sawit yang mengancam boikot progam minyak goreng subsidi," kata Boyamin lewat keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).

Desakan itu didasari karena menurut Boyamin, perkebunan sawit seluas 9 juta hektare milik swasta, sejatinya merupakan milik negara yang berasal dari alih fungsi hutan, atau pembebasan lahan atas izin pemerintah.

Oleh karenanya, kata dia, sudah semestinya para pengusaha taat dan patuh aturan dalam menjalankan bisnis, serta tidak dengan main ancam program pemerintah dalam program subsidi minyak goreng.

"Pemerintah telah berbaik hati mengganti biaya, sehingga pengusaha tetap untung, pengusaha tetap tidak merugi. Janganlah air susu dibalas air tuba," tutur Boyamin.

Baca juga: Resmi, Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Diharapkan Pasokan Banyak dan Harga Murah

Baca juga: Nasib Korporasi yang Petingginya Tersandung Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Sebut Tak Ada Ampun

Pemerintah juga didesak mencabut izin ekspor pengusaha minyak sawit atau Crude palm oil (CPO) yang nakal.

Hal itu didasari, karena menurut Boyamin, selama ini pemerintah sudah banyak memberikan fasilitas ekspor kepada pengusaha CPO, dengan memperoleh keuntungan besar selama puluhan tahun yang lalu.

Akan tetapi, kata dia, saat ini justru saat rakyat yang mengalami kesusahan akibat ulah nakal para pengusaha yang dinilainya nakal tersebut.

Terlebih, beberapa pengusaha disebutnya mengancam untuk memboikot program pemerintah untuk minyak goreng subsidi, yang dinilainya tidak membantu kesulitan rakyat.

"Malah mengancam boikot program pemerintah, sehingga semestinya pemerintah harus tegas mencabut semua fasilitas dan izin ekspor pengusaha yang nakal dan ancam program pemerintah," beber Boyamin. (Rizki Sandi Saputra)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengusaha Sawit Ancam Boikot Program Minyak Goreng Subsidi, Pemerintah Diminta Cabut HGU dan IUP.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved