Idul Adha 2022
Resmi, Indonesia Dapat Kuota 100.051 Jemaah Haji dari Arab Saudi Usia 65 Tahun Potensi Tak Berangkat
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta Kementerian Agama segera membuat aturan pembagian Kuota haji.
Pembagian kuota juga harus melibatkan pengusaha jasa perjalanan yang tergabung dalam asosiasi
Dalam regulasi yang diterbitkan, Mustolih menilai perlu jaminan bagi jemaah haji yang tidak bisa berangkat itu pada tahun ini, untuk diprioritaskan di tahun setelahnya.
"Secara biaya juga, jika di kemudian hari biayanya naik, maka seharusnya mereka tidak baik biayanya. Dengan acuan biaya tahun ini," pungkas Mustolih.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji.
Hal ini disampaikan Yaqut dalam sambutannya pada Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Kenegaraan, Selasa (19/4/2022) malam.
"Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," ujar Yaqut.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indonesia Dapat Kuota 100.051, Komnas Haji Minta Kemenag Segera Buat Aturan Pembagian Kuota.