Berita Palembang
Sosok Siti Nurizka, Baru Dilantik Gantikan Renny Astuti di DPR RI dari Gerindra
Siti Nurizka Puteri Jaya dilantik menjadi Anggota DPR RI menggantikan Renny Astuti. Keduanya sama dari Partai Gerindra
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dalam bidang budaya, Rizka sapaan akrabnya sering memperoleh penghargaan kebudayaan.
Selain itu ia juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Street Soccer Indonesia di Sumatera Selatan di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Selain aktif berorganisasi, Rizka juga adalah seorang pebisnis wanita dalam dunia kuliner.
Sebagai seorang praktisi bidang hukum, ia memiliki berbagai keahlian dalam bidang hukum.
Seperti hukum pemerintahan, hukum administratif, hukum konstitusi, hukum pemilukada, hingga hukum energi dan hukum telekomunikasi.
Renny Astuti Siapkan Langkah Hukum
Mantan anggota DPR RI dari fraksi Gerindra Renny Astuti, mengaku kaget dirinya dicopot dan diganti oleh Siti Nurizka Puteri Jaya dalam keputusan pergantian antar waktu (PAW).
Adapun Siti telah dilantik oleh Ketua DPR Puan Maharani dalan sidang Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).
“Saya merasa bingung dan sangat terkejut tanpa ada dasar serta alasan yang jelas, tiba-tiba Presiden RI telah menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 22/P Tahun 2022,”kata Renny saat dihubungi Tribunsumsel.com, Rabu (13/4/2022).
Adapun Kepres tersebut merupakan dasar hukum PAW Renny dengan Siti, dan dikeluarkan pada 21 Februari 2022. Keduanya merupakan kader Partai Gerindra dari Dapil Sumatera Selatan I.
Renny mengungkapkan, selama ini ia tak pernah mendapatkan surat panggilan, maupun tembusan surat usulan PAW baik dari Partai Gerindra maupun Pimpinan DPR.
"Tapi tiba-tiba telah terbit surat Kepres tersebut,” ucap Renny.
Ia menilai, pencopotan yang dilakukannya cacat hukum karena melanggar beberapa hal. Pertama, Pasal 12 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib yang mengatur tentang hak membela diri dan hak untuk bicara terkait surat usulan PAW.