Cara Cek Resi Shopee Express Standar Via Online Link https://spx.co.id/, Mudah dan Cepat

Berikut ini cara Cek resi shopee expres standar, Sameday, Instant dan Hemat Online Praktis mudah dan cepat.

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Cara Cek Resi Shopee Express Standar Via Online Link https://spx.co.id/, Mudah dan Cepat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara Cek resi shopee expres standar, Sameday, Instant dan Hemat Online Praktis mudah dan cepat.

Shopee Express merupakan satu di antara ekspedisi yang sering digunakan oleh pengguna Shopee di Indonesia.

Dilansir dari help.shoope.co.id, Shopee menyediakan empat jenis layanan tergantung dengan fasilitas yang diberikan, seperti Standard, Sameday, Instant, dan Hemat.

Tak semua penjual bisa mengirimkan barang kepada konsumen melalui jasa Shopee Express.

Ada ketentuan yang harus disimak oleh calon pembeli dan penjual, di antaranya adalah:

Baca juga: Korban Tower Ambruk di Muara Enim Tinggalkan Anak yang Masih Kecil, Berharap Perusahaan Beri Bantuan

1. Shopee Express Standard

- Durasi pengiriman 1-3 hari untuk kota besar di Jawa
- Maksimal berat 50 kilogram di luar Jawa dan 200 kilogram di Pulau Jawa
- Masa pengemasan 2 hari
- Kerjasama dengan layanan kurir lain

2. Shopee Express Sameday

- Durasi pengiriman dalam 24 jam
- Berat maksimal 7 kilogram
- Masa pengemasan 1 hari
- Diantar oleh kurir Shopee Express

3. Shopee Express Instant

-Terkirim maksimal 3 jam setelah pick up
- Berat maksimal 20 kilogram
- Masa pengemasan 1 hari
- Diantar oleh kurir Shopee Express

4. Shopee Express Hemat

- Terkirim 2-14 hari
- Maksimal berat 50 kilogram ke luar Pulau Jawa
- Masa pengemasan 2 hari
- Diantar oleh kurir Shopee Express
- Untuk melihat jangkauan lokasi pembeli dan penjual dari masing-masing layanan, masyarakat bisa klik DI SINI.

Baca juga: Sri Mulyani Bicara Tentang Utang RI yang Capai Rp 7.000 Triliun Usai Sri Lanka Jadi Negara Bangkrut

Cara cek resi Shopee Express Standar

Sama seperti layanan kurir lainnya, Shopee Express menyediakan link untuk melakukan monitor terhadap barang yang dipesan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved