Berita OKI

Berangkatkan 444 CJH, Kemenang OKI Bicara Usai Jemaah Berusia Diatas 65 Tahun Dilarang Berangkat

Dari jumlah calon jemaah tersebut, terdapat 4 orang meninggal dunia dan telah digantikan oleh ahli waris.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag OKI, Drs. H. Mutawalli ketika ditemui Rabu (13/4/2022) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir siap diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah menjalankan rukun Islam kelima tersebut pada tahun 1443 Hijriah.

Kepala Seksi penyelenggaraan haji dan umroh Kemenag OKI, Drs. H. Mutawalli mengatakan sebanyak 444 CJH akan diberangkatkan tahun ini karena Pemerintah Arab Saudi sudah mencabut aturan pencegahan penularan Covid-19.

"Mereka telah menyelesaikan tes kesehatan jasmani dan rohani. Insya Allah dari mereka tidak ada yang memiliki gejala penyakit penyerta," katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (13/4/2022) sore.

Dari jumlah calon jemaah tersebut, terdapat 4 orang meninggal dunia dan telah digantikan oleh ahli waris.

"Selain itu, terdapat beberapa jemaah yang memiliki kendala karena tidak bisa mengikuti vaksinasi karena sakit jantung dan penyakit lainnya," imbuhnya.

Baca juga: Pemerintah Bicara Mengenai Biaya Ibadah Haji Tahun ini, Sempat Diusulkan Sebesar Rp 42.452.369

Baca juga: Staf DPRD OI Korban Begal di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, 2 Pelaku Bersenpi Rampas Motor

Meski siap berangkat, tetapi pihaknya masih menunggu kepastian jumlah kuota keberangkatan jemaah pada tahun ini dari pemerintah pusat.

"Sampai hari ini kami belum terima surat resmi mengenai berapa banyak kuota jumlah CJH yang akan berangkat dari OKI," sebut Mutawalli.

Dirinya menyoroti aturan yang menyebutkan bahwa jemaah haji yang boleh berangkat ke Tanah Suci harus berusia di bawah 65 tahun.

"Mengenai mekanisme adanya larangan bagi jamaah yang berusia diatas 65 tahun. Apakah nanti akan diundur atau seperti apa, kami masih menunggu pemberitahuan resminya," ungkap Mutawalli.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved