Berita Empat Lawang

27 Rumah Tidak Layak Huni di Empat Lawang Dapat Bantuan Bedah Rumah, Dibangun Tahun Ini

Sebanyak 27 rumah tidak layak huni di Empat Lawang dapat bantuan bedah rumah, dibangun tahun ini.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Kepala Dinas Perkim Empat Lawang, Iwan Mike Wijaya menuturkan 27 rumah di Empat Lawang dapat bantuan bedah rumah dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Sebanyak 27 rumah tidak layak huni di Empat Lawang dapat bantuan bedah rumah, dibangun tahun ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Empat Lawang, Iwan Mike Wijaya menuturkan di samping Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian sebanyak 650 unit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang juga mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 bedah rumah.

Program bedah rumah DAK ini gabungan bantuan pusat dengan APBD dari Kabupaten Empat Lawang.

Untuk program bedah rumah DAK ini untuk di Empat Lawang ada sebanyak 27 unit rumah.

“Untuk bedah rumah DAK kita hanya kebagian sebanyak 27 unit rumah yang akan direalisasikan tahun ini,” katanya, Selasa (12/04/2022).

Lebih rinci ia menerangkan untuk tiap satu unit rumah DAK ini senilai Rp 35 juta.

“Tahun ini ada 27 unit tiap satu unit rumah dianggarkan Rp 35 juta lokasinya berada di seputaran Kecamatan Tebing Tinggi saja, sudah kita lakukan survei serta verifikasi, insyaallah pekan ketiga bulan April ini pelaksanaannya akan dimulai," jelasnya.

Baca juga: Kebakaran di Tulung Selapan OKI Akibat Ledakan Tabung Gas, 25 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Ia menyambung bantuan bedah rumah DAK ini tentunya akan membantu masyarakat yang membutuhkan rehab kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“RTLH yang mendapatkan bedah rumah DAK yakni masyarakat yang masuk di bawah garis kemiskinan seperti rumah yang berada di kawasan kumuh,” tutupnya.

Dikutip dari Lampiran Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2022.

Untuk besaran per unit BSPS adalah sebesar Rp 20 juta dengan rincian untuk bahan bangunan Rp 17,5 juta dan upah pekerja Rp 2,5 juta dengan kategoti lokasi reguler di luar Papua dan Papua Barat.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved