Berita Selebriti
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Dijerat 3 Pasal Berlapis
Sosok Vanessa Khong kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan Trading Ilegal terkait dengan sang kekasih, Indra Kenz..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
"Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk, apa yg mau disembunyiin semua udah disita" sambungnya.
Baca juga: Terseret Kasus Trading Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong Kesal, Rekening Keluarga Ikut di Blokir
Vanessa Khong pun menegaskan jika memang rekening dari keluarganya kini ikut di blokir dalam proses pemeriksaan.
"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir" tutur Vanessa.
"Bahkan adik aku yg gaada hub masih umur 17 tahun gaada dana apapun diblokir... situ yg bener" ujar Vanessa Khong.
Dalam unggahan lain, Vanessa kembali menegaskan bahwa dirinya serta seluruh keluarganya berani membuktikan bahwa mereka tak bersalah.
"Yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan kalau kita nggak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Biar fakta aja yang bicara" tegasnya.
Selain itu, Vanessa mengklaim dirinya dan keluarga tidak menikmati uang dari Indra Kenz.

Vanessa Khong juga menambahka jika sang ayah yang dituduh terlibat sama sekali tak mengetahui apapun. Dan dana yang diterima Rudiyanto Pei merupakan uang untuk merenovas rumah Indra Kenz bahkan sang Crazy Rich Meda tersebut memiliki hutang dengan ayah Vanessa Khong.
"Padahal dia masih utang sama Papa aku, eh malah dibilang menikmati duit saja. Mau heran, tapi ya bagaimana? Ini negara konoha," tulis Vanessa Khong.

Bareskrim sebelumnya telah menetapkan 4 tersangka yang terkait kasus Trading Ilegal seperti Indra Kenz.
Kini total sudah ada tujuh tersangka terkait kasus Binomo. Sebelumnya ada Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Beredar Video Ivan Gunawan Promosikan Robot Trading DNA Pro Tim Rudutz, Polisi Bakal Periksa?