Berita Lubuklinggau

Cerita Lia PKL di Lubuklinggau Penerima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu, Uangnya Untuk Tambahan Modal

Cerita Lia PKL di Lubuklinggau penerima bantuan tunai Rp 600 Ribu, uangnya untuk tambahan modal.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Warga penerima bantuan tunai Rp 600 ribu di Lubuklinggau saat antri menerima bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang dilaksanakan di Kodim 0406 Lubuklinggau, Sabtu (9/4/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Cerita Lia PKL di Lubuklinggau penerima bantuan tunai Rp 600 Ribu, uangnya untuk tambahan modal.

Selama pandemi Covid-19 para pedagang kaki lima dan pemilik warung serta nelayan di Kota Lubuklinggau dan Muratara Sumatera Selatan (Sumsel) sangat merasakan dampaknya.

Pemerintah pusat melalui Kodim 0406 Lubuklinggau menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang dilaksanakan di Kodim 0406 Lubuklinggau.

Di Kota Lubuklinggau pemberian bantuan modal usaha itu dilaksanakan aula Kodim 0406 Lubuklinggaudengan diawasi langsung oleh pihak aparat TNI.

Lia salah satu pedagang manisan mengaku sangat bersyukur mendapatkan bantuan untuk modal usaha dari pemerintah yang disalurkan oleh Kodim 0406 Lubuklinggau.

"Alhamdulillah dapat bantuan, karena situasi Covid-19, usaha kita sangat susah, jadi sangat terbantu sekali," ungkap Lina pada pada wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Warga Kelurahan Lubuk Tanjung ini mengaku bantuan itu akan dipergunakannya untuk menambah modal usahanya.

Dia juga berharap bantuan semacam ini bukan hanya sekali, tapi berkelanjutan sampai pandemi selesai.

"Nanti uangnya untuk tambahan modal, harapannya berkelanjutan ya, karena kami sangat terbantu, sekali lagi terimakasih bapak Jokowi," ujarnya.

Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo menyampaikan, pemberian untuk pedagang dan pemilik warung ini baru berjalan terhitung saat ini.

"Total bantuan yang akan disalurkan berjumlah 25 ribu penerima, 20 ribu untuk warga Kota Lubuklinggau, 5 ribu untuk warga Musi Rawas Utara (Muratara)," ungkapnya.

Baca juga: Cara Buat Batako Cepat, Pakai Cetakan Batok dan Mesin Pres

Nuryono mengungkapkan, program ini akan terus berjalan dan akan dibagikan sampai tanggal 28 April mendatang secara bergiliran.

"Besaran bantuan setiap NIK atau orang sebesar Rp. 600 ribu, kriterianya adalah khusus pedagang kaki lima dan warung yang belum pernah menerima bantuan pemerintah," ujarnya.

Menurutnya, proses pendataan ini murni khusus mereka yang terdampak, karena dilakukan oleh para bhabinkamsa dan laporan dari masyarakat langsung baik dari kelurahan maupun RT.

"Yang terdata ini sudah disecrening langsung, sehingga tidak akan ada tumpang tindih, diharapkan bantuan ini bisa meringankan beban mereka para pedagang dan pemilik warung," tambahnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved