Berita Viral

'Anakmu Itu, Tega Kau', Viral Petugas Geram Interogasi Ayah Rudapaksa Anak Kandung Usia 7 Tahun

Geger, perbuatan diluar nalar seorang ayah (51) tega memperkosa anak kandungnya berusia 7 tahun Viral di media sosial. Baru-baru ini sebuah video yan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
tiktok/Adekboreg1976
Seorang Ayah Memperkosa Anak Kandung Berusia 7 Tahun Sebanyak 4 Kali Modus Ajak Mandi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral video pengakuan seorang ayah (51) rudapaksa anak kandungnya berusia 7 tahun.

Saat itu pria yang belum diketahui namanya itu tengah diinterogasi petugas.

Video yang diunggah akun instagram @ratu.nyinyir.officiall, memperlihatkan seorang bapak yang diperiksa oleh petugas terkait dugaan rudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun.

Video tersebut telah ditonton lebih dari 90 ribu pengguna instagram dengan keterangan foto "Anak kandung sendiri diperkosa.. Bapak macam apa dia".

Dalam video yang tersebar itu terlihat seorang petugas perempuan tengah memeriksa kasus seorang bapak yang menjadi pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri.

Baca juga: VIRAL Dua Bocah Dibuang Ibunya di Pinggir Jalan, Raut Wajah Kebingungan, Ada Pakaian hingga Susu

Berdasarkan pengakuan pelaku, kejadian terjadi di kamar mandi rumahnya saat ia tengah memandikan anak kandungnya.

Di sanalah ia melakukan aksi bejatnya.

Baca juga: Heboh Dua Bocah Dibuang Ibunya di Pinggir Jalan, Kondisinya Kini Sehat dan Ceria

seorang ayah (51) tega memperkosa anak kandungnya berusia 7 tahun Viral di media sosial
seorang ayah (51) tega memperkosa anak kandungnya berusia 7 tahun Viral di media sosial (ig/ratu.nyinyir.officiall)

Di depan petugas, tersangka mengaku khilaf saat memandikan anaknya hingga tega menggauli sang anak yang masih berusia 7 tahun.

Mendengar pengakuan bapak tersebut, petugas naik pitam seolah tak habis pikir dengan aksi biadab pelaku rudapaksa anak kandung sendiri.

"Birahi kau bisa dengan anakmu, kenapa kau selera dengan anakmu di mana imanmu, bin***** kau itu" tegas sang petugas yang kesal.

"Salat gak kau?" tanya petugas.

"Salat bu" ujar pelaku.

"Nggak ada perasaannya sama anak kandungmu, anakmu itu kan, tega kau" tambahnya.

Aksi bejat itu dilakukannya sebanyak empat kali dengan modus mengajak sang anak mandi demi memuaskan hawa nafsunya.

Baca juga: Klarifikasi Marshel Widianto Usai Di Periksa Polda Terkait Dea OnlyFans:Nyesel Sekali Nonton Rp1,5JT

Kemudian Petugas kepolisian memberikan pernyataan ancaman hukuman mati kepada sang pelaku.

"Ancamanmu hukuman mati tau kau, siap kau untuk mati," ujar petugas yang diketahui bernama Ade itu.

Diketahui, sang pelaku mengancam akan memukuli anak kandungnya jika memberitahukan aksi bejat ayahnya kepada ibunya atau orang lain.

"Pingin aku mukul kau tapi nggak sanggup aku, gemetar tanganku ini," ujar petugas polisi dilansir dari akun Tiktok @Adekboreg1976.

Menurut pengakuan pelaku, sang anak tidak memberikan reaksi apapun saat digauli.

"Gak nangis dia kau buat seperti itu?"ujar petugas.

"nggak bu" jawab pelaku.

Nita Gunawan Posting Foto Pemotretan, Fans Nagita Slavina Ramai Menghujat Lewat Kolom Komentar

Berdasarkan dari video yang beredar di media sosial, belum diketahui pasti keterangan tempat dari kasus pelecehan terhadap anak kandung tersebut.

Hingga berita tersebut diunggah, banyak dari warganet yang mengecam perbuatan keji dari ayah kandung yang memperkosa anak kandungnya sendiri.

"Denger kok langsung naik darah," ujar Restyelhana.

"Astagfirullah ya allah msh 7thn anaknya, sedih bgt bayanginnya nauudzubillahimindzalik ..." ujar Syifa_zee90.

"Hukum mati aja buk," ungkap Ledi_sha.

"Kalau gue jd si ibu bs gue jambak2 tuhh bapaknya. Astagfirullah .." ungkap Asti_nurdiani.

"Sebelum divonis mati, itu tolong diambil organ2nya. Tapi gausah dibius. Lumayan organ nya kalau masih bagus buat disumbangin ke orang yang butuh." tambah gladisput__.

"Nauzubillah ya punya ayah macam kamu pak,harus km jadi pelindung anak perempuan mu malah sebaliknya" ungkap Dewiaazha.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved