Berita Viral

Viral Ojol Dapat Perlakuan Kasar dari Pria Diduga Polisi saat Kena Tilang, Kepala Didorong

Di depannya, seorang pria berpakaian serba hitam yang mengendarai motor tanpa plat nomor terlihat berhenti terlebih dahulu di tepi jalan.

Editor: Weni Wahyuny
Ist via kompas.com
Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan ojek online (ojol) yang diberhentikan dan diperlakukan kasar oleh seseorang yang dinarasikan sebagai polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Jagat maya dihebohkan dengan video ojek online diperlakukan kasar oleh orang yang disebut-sebut polisi.

Ojol tersebut diduga kena tilang.

Dari video yang beredar, ojol tersebut diberhentikan oleh pria yang mengenakan jaket hitam itu.

Awalnya seseorang yang memakai jas hujan terlihat mendorong motornya ke tepi jalan.

Seseorang berjaket ojol lainnya mengikutinya dari belakang sembari membawa sebuah paket.

Di depannya, seorang pria berpakaian serba hitam yang mengendarai motor tanpa plat nomor terlihat berhenti terlebih dahulu di tepi jalan.

Perekam video yang mengikuti kedua ojol sembari merekam pun berkata "polisi, polisi".

Kemudian, setelah ojol dan pria berjaket hitam itu bertemu, pria itu langsung mendorong kepala ojol yang masih memakai helm.

Baca juga: Yang Open BO Ayo Sahurr, Heboh Teriakan Sekelompok Pemuda Bangunkan Sahur di Depan Hotel

Setelahnya, ia meminta surat-surat ojol tersebut.

Selagi menunggu ojol tersebut mengambil surat-surat dari dalam jok motor, pria tersebut berbicara seperti memarahi dengan kata kasar kepada ojol lainnya.

Setelah pria itu mendapatkan surat-surat tersebut, si ojol sempat menanyakan di mana harus mengambil kembali surat yang hendak dibawa tersebut.

Pria itu pun membalas dengan emosi.

"Kamu ambilnya di neraka! ngerti?" kata pria tersebut sembari menunjuk-nunjuk.

Video kemudian diakhiri dengan pria itu yang meninggalkan pengendara ojol.

Baca juga: Viral Bocah Marah ke Ayah karena Dibangunkan Sahur Pukul 1 Dini Hari, Ekspresinya saat Ambil Nasi

Tidak diketahui apa yang dilakukan kedua ojol tersebut sebelumnya hingga berakhir pada kejadian ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved