Sidang Selebgram Alnaura

Sidang Selebgram Palembang Alnaura Ditunda, Hakim Berhalangan Hadir

Sidang selebgram Alnaura ditunda.Sidang pembacaan pledoi terpaksa ditunda lantaran salah seorang hakim berhalangan hadir.

Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Sidang selebgram Alnaura ditunda, Selasa (5/4/2022). Sidang beragendakan pembacaan pledoi (nota pembelaan) yang diajukan terdakwa terpaksa ditunda lantaran salah seorang hakim berhalangan hadir. 

"Diagendakan minggu depan sidang digelar pembacaan pembelaan (pledoi) dari tim penasihat hukum terdakwa Naura," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Alnaura Karima Pramseti ditangkap anggota Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang tak lama setelah pulang dari Cappadocia Turki, Sabtu (15/1/2022) sore.

Dia ditangkap atas laporan CG (31), salah seorang korbannya.

Alnaura sendiri membantah anggapan yang menyebut kepergian dirinya ke Cappadocia untuk liburan.

"Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang," ujarnya sesaat sebelum ditahan oleh anggota Polsek IB I Palembang.

Diketahui dalam dakwaan, kejadian bermula saat terdakwa Al Naura Karima Pramesti melalui instragram miliknya menawarkan investasi tanam modal.

Investasi itu untuk menjual baju dan kain milik terdakwa dengan keuntungan 9 persen dengan syarat foto KTP dan minimal uang sebesar Rp 10 juta.

Terdakwa juga mengiming-imingkan akan memperoleh keuntungan 9 Pesen, sebesar 10 juta perbulan dari modal yang di berikan oleh saksi korban.

Serta modal yang diinvestasikan akan dikembalikan secara utuh beserta keuntungan tergantung berapa bulan yang di ambil setelah jangka waktu yang di ambil telah selesai.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved