Berita Ogan Ilir
Sepasang Pria dan Wanita Diringkus di Kosan Tanjung Raja OI, Simpan Sabu 27 Paket
Petugas dari Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan dua orang yang diduga hendak transaksi narkoba di wilayah Tanjung Raja.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Dua pasang pria dan wanita tersangka beserta barang bukti 27 paket sabu seberat 9,57 gram diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (5/4/2022).
Ini merupakan kali ketiga selama kepemimpinan Yusantiyo, Polres Ogan Ilir menggeruduk kampung narkoba di Desa Kerinjing dan Sekonjing.
Sebelumnya pada Januari 2021, kampung narkoba di dua desa itu diobok-obok polisi dan penggerebekan kembali dilakukan pada Januari tahun ini.
"Kami babat sampai ke akarnya. Ada lagi (penyalahgunaan narkoba), kami tindak terus," tandas Yusantiyo.
Baca berita lainnya langsung dari google news.