Berita Muratara
Dinkes Muratara Kejar Target Vaksinasi Selama Ramadhan, Khawatir Kasus Melonjak Akibat Mudik
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus mengejar target vaksinasi Covid-19 selama bulan Ramadhan.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
Hal tersebut didasari pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat muslim yang sedang berpuasa.
Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga sebagai ikhtiar untuk menjaga kesehatan di bulan Ramadhan.
Masyarakat tidak perlu khawatir divaksinasi saat puasa, sebab kondisi tubuh tidak akan terpengaruh terhadap pemberian vaksinasi walaupun sedang dalam keadaan berpuasa.
Yang perlu diperhatikan sebelum mendapatkan vaksinasi adalah istirahat yang cukup dan makan makanan bergizi waktu sahur.
Kemudian, cukupi kebutuhan cairan tubuh dengan meminum air putih matang dengan jumlah yang cukup.
Baca berita lainnya langsung dari google news.