Berita OKI

Patroli Malam Polisi Pergoki 2 Remaja Congkel Kotak Amal Masjid, Pelaku Kerap Beraksi di OKI

Tim Macan Komering Polsek Mesuji Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memergoki aksi dua remaja yang tengah mencongkel kotak amal di sebuah masjid.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Dua remaja pencongkel kotak amal masjid WS (18) dan FS (18) telah dibawa ke Mapolsek Mesuji, Jumat (1/4/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Lakukan giat patroli malam, Tim Macan Komering Polsek Mesuji Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memergoki aksi dua remaja yang tengah mencongkel kotak amal di sebuah masjid.

Kedua pelakuadalah WS (18) warga Desa Sungai Belidah, Kecamatan Lempuing Jaya dan FS (18) warga Desa Mukti Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono Prakoso membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku yang dilakukan pada Kamis kemarin sekira pukul 02.15 WIB.

Bahkan dari hasil pengembangan dan pemeriksaan, rupanya pelaku sudah sering melakukan tindak pidana pencurian isi kotak amal masjid.

"Setibanya di depan Masjid Ar Rahman desa Surya Adi Blok B, anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam masjid," ujarnya saat dikonfirmasi, Jum'at (1/4/2022) siang.

Baca juga: Identitas 2 Remaja Tenggelam di Talang Petai Tegal Binangun, Warga Plaju Darat

Dilanjutkannya, saat didekati ternyata ada dua orang yang sedang berusaha mencongkel kotak amal di dalam masjid tersebut.

"Namun pada saat para pelaku melihat kedatangan tim macan komering, mereka segera membuang alat untuk mencongkel kotak amal," bebernya.

Dengan sigap, anggota langsung menangkap keduanya dengan kasus pencurian dan pemberatan, dan langsung membawa pelaku ke Mapolsek Mesuji beserta barang bukti alat congkel yang sempat dibuang pelaku.

"Ternyata pelaku ini sudah sering melakukan tindak pidana pencurian isi kotak amal masjid, salah satunya di Masjid Baiturrahman Desa Mukti Sari yang dilakukan pada hari senin tanggal 29 Maret 2022 sekira jam 00.10 WIB," terangnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved