Berita Kriminal

Mama Muda Biarkan Bayi yang Baru Dilahirkannya Tewas, Bingung Siapa Ayah Anaknya, Korban Rudapaksa

Jadi korban rudapaksa lebih dari satu pria membuat seorang mama muda membiarkan anaknya tewas.

Tribunsumsel.com/unsplash
Ilustrasi 

"Yang bersangkutan baru 4 hari tinggal di Kota Serang.

Pelaku digagahi oleh lebih dari satu orang sehingga hamil, dan tersangka bingung siapa yang menjadi orangtuanya," kata Maruli dilansir dari Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Berdasarkan keterangan SA, anaknya itu lahir pada Selasa (22/3/2022) malam tanpa dibantu oleh siapapun termasuk tenaga medis.

Hasil autopsi menunjukkan ada bekas benda tumpul di bagian kepala bayi tak berdosa tersebut.

Kepada polisi, SA mengaku kalau dirinya memotong ari-ari menggunakan gunting saat melahirkan.

Tak hanya itu, ia juga mengaku sempat membentur kepala bayinya.

"Membiarkan anak tanpa ada bantuan medis selama kurang-lebih 12 jam.

Keesokan harinya tersangka S panik dan ditemukan warga anaknya sudah meninggal," ujar Maruli.

Kini, SA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan dikenakan Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Sementara itu, SA mengaku kepada wartawan bahwa dirinya diperkosa dua pria secara bergilir.

Ia menjelaskan kalau saat itu kondisinya sedang tidak berdaya.

"Saya engga bisa melawan saat itu, kondisi mabuk saat diperkosa.

Jadi saya engga tau siapa bapaknya," kata SA.

Wanita itu pun kemudian menutupi kehamilannya karena merasa malu.

SA dengan sengaja melahirkan di dalam kamar kos dengan alat seadanya.

Alhasil, anaknya tidak bisa bertahan hidup karena kondisinya memburuk dan SA membiarkan anaknya hingga meninggal dunia.

"Memang waktunya lahir, setelah lahir saya biarkan saja (hingga meninggal dunia)," ujar SA.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved