Berita Kriminal
Mama Muda Biarkan Bayi yang Baru Dilahirkannya Tewas, Bingung Siapa Ayah Anaknya, Korban Rudapaksa
Jadi korban rudapaksa lebih dari satu pria membuat seorang mama muda membiarkan anaknya tewas.
TRIBUNSUMSEL.COM - Jadi korban rudapaksa lebih dari satu pria membuat seorang mama muda membiarkan anaknya tewas.
Bayi tersebut dilahirkannya sendiri di kamar kos tanpa bantuan medis.
Dirinya sengaja membiarkan sang bayi hingga akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan pengakuannya, wanita asal Sukabumi, Jawa Barat itu tega melakukan hal tersebut lantaran bingung siapa ayah sang bayi.
Menurut pengakuannya, dirinya digilir oleh dua pria dalam kondisi mabuk.
Sehingga dirinya bingung siapa yang menjadi ayah dari bayi tersebut.
Wanita itu pun tak tahu harus meminta pertanggung jawaban kepada siapa.
Hal itulah yang membuatnya nekat menghabisi nyawa sang bayi.
Ia pun selama ini berusaha menutupi kehamilannya karena malu.
Perbuatan keji itu dilakukan oleh wanita berinisial SA (39), di kamar kos yang berada di Lingkungan Sapiah, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Sementara itu, SA sendiri diketahui merupakan warga Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ia diduga dengan sengaja membiarkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkan hingga meninggal dunia dalam kamar kosnya.
Kapolres Serang AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, SA berdalih menutupi kehamilannya dan membunuh anaknya tersebut lantaran malu.
Hal itu lantaran SA merupakan korban pemerkosaan oleh dua orang pria dalam kondisi mabuk.
Menurut penuturan SA, pemerkosaan yang dialaminya itu terjadi saat dirinya bekerja di sebuah tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau.
"Yang bersangkutan baru 4 hari tinggal di Kota Serang.
Pelaku digagahi oleh lebih dari satu orang sehingga hamil, dan tersangka bingung siapa yang menjadi orangtuanya," kata Maruli dilansir dari Kompas.com, Selasa (29/3/2022).
Berdasarkan keterangan SA, anaknya itu lahir pada Selasa (22/3/2022) malam tanpa dibantu oleh siapapun termasuk tenaga medis.
Hasil autopsi menunjukkan ada bekas benda tumpul di bagian kepala bayi tak berdosa tersebut.
Kepada polisi, SA mengaku kalau dirinya memotong ari-ari menggunakan gunting saat melahirkan.
Tak hanya itu, ia juga mengaku sempat membentur kepala bayinya.
"Membiarkan anak tanpa ada bantuan medis selama kurang-lebih 12 jam.
Keesokan harinya tersangka S panik dan ditemukan warga anaknya sudah meninggal," ujar Maruli.
Kini, SA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan dikenakan Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Sementara itu, SA mengaku kepada wartawan bahwa dirinya diperkosa dua pria secara bergilir.
Ia menjelaskan kalau saat itu kondisinya sedang tidak berdaya.
"Saya engga bisa melawan saat itu, kondisi mabuk saat diperkosa.
Jadi saya engga tau siapa bapaknya," kata SA.
Wanita itu pun kemudian menutupi kehamilannya karena merasa malu.
SA dengan sengaja melahirkan di dalam kamar kos dengan alat seadanya.
Alhasil, anaknya tidak bisa bertahan hidup karena kondisinya memburuk dan SA membiarkan anaknya hingga meninggal dunia.
"Memang waktunya lahir, setelah lahir saya biarkan saja (hingga meninggal dunia)," ujar SA.