Berita Prabumulih
Ganti Rugi Seismik Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Warga Datangi DPRD Prabumulih
Ratusan Warga dari sejumlah kelurahan di Prabumulih mendatangi DPRD untuk menuntut ganti rugi proyek eksplorasi Seismik 3D Chriysant Pertamina.
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Ratusan masyarakat dari beberapa kelurahan di kota Prabumulih mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, Rabu (30/3/2022).
Kedatangan ratusan warga ini guna menyampaikan apresiasi dan menuntut perusahaan Bureau Geophysical Prospecting (BGP) karena tak kunjung mencairkan ganti rugi setelah melakukan proyek eksplorasi Seismik 3D Chriysant Pertamina.
Kedatangan ratusan warga itu disambut Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE, Wakil Ketua 1 H Ahmad Palo, Wakil Ketua 2 Ir Dipe Anom dan para anggota DPRD Prabumulih.
Selanjutnya bersama puluhan perwakilan warga, pimpinan Pertamina di kota Prabumulih, perwakilan PT BGP bersama dewan melakukan musyawarah terkait keluhan warga itu.
Pertemuan tersebut nyaris terjadi ricuh lantaran pihak perusahaan dinilai perwakilan warga berbelit-belit dalam menanggapi keluhan ratusan warga itu.
Sementara di luar ruangan gedung DPRD Prabumulih, massa mengepung gedung wakil rakyat tersebut dan berusaha masuk gedung namun dihalangi puluhan petugas yang membuat brikade di depan gedung Dewan.
"Rumah kami retak nyaris roboh, masa mau diganti yang tidak sesuai, kami protes, kami tidak setuju," kata satu diantara warga kerika dibincangi di kerumunan demo.
Selanjutnya setelah lama melakukan diskusi di ruang rapat lantai 2 gedung DPRD Prabumulih, akhirnya disepakati beberapa point dalam pertemuan itu yang langsung dibacakan Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE dan selanjutnya ditandatangani bersama.
"Pertama, DPRD Prabumulih meminta jaminan dan garansi dari PT BGP untuk menyelesaikan pembayaran sesuai dengan ketentuan berlaku," ungkap Sutarno.
Lalu point kedua, isu-isi yang berkembang di luar harus diklarifikasi dan diselesaikan oleh PT BGP.
"Ketiga, pihak PT BGP dalam hal ini Bapak Nawang sepakat akan menyelesaikan permasalahan maupun pembayaran terhadap masyarakat yang terdampak seismik," lanjutnya.
Adapun untuk warga di kelurahan Muaradua akan diselesaikan pada 6 April, Gunung Kemala diselesaikan pada 12 April, Patih Galung pada 25 April, kelurahan Tanjung Raman pada 4 April, Kelurahan Prabumulih dan Tanjung Telang pada 30 April serta kelurahan Anak Petai pada 20 April.
"Point empat, bagi masyarakat yang perhitungan hanti2 ruginya belum sepakat dan sepakat akan dinegosiasikan ulang, sedangkan untuk masyarakat yang sudah sepakat akan dibayarkan. Kelima, wilayah yang tidak masuk di wilayahtersebut maka akan diselesaikan secepatnya," tegas Sutarno.
Sementara itu, Humas PT BGP Indonesia, Nawang Tri mengungkapkan kesepakatan itu akan segera diselesaikan dan pihaknya akan komitmen tidak akan lari meninggalkan tanggungjawab.