Berita Kriminal
Dipengaruhi Miras, Begundal Ini Rudapaksa Wanita Berusia 71 Tahun yang Dikiranya Gadis Muda
Gara-gara dipengaruhi minuman keras, seorang begundal memperkosa nenek berusia 71 tahun.
Korban lalu memberitahukan kejadian itu ke kerabat dan tetangganya. Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Amfoang Timur.
Usai menerima laporan, polisi kemudian mencari dan menangkap pelaku. Pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Polsek Amfoang Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Polisi pun sudah memeriksa korban dan saksi-saksi serta melakukan visum terhadap korban. "Tersangka pun mengakui semua perbuatannya kepada penyidik," ujar Jemy.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang