Berita Kriminal
Dipengaruhi Miras, Begundal Ini Rudapaksa Wanita Berusia 71 Tahun yang Dikiranya Gadis Muda
Gara-gara dipengaruhi minuman keras, seorang begundal memperkosa nenek berusia 71 tahun.
TRIBUNSUMSEL.COM - Gara-gara dipengaruhi minuman keras, seorang begundal memperkosa nenek berusia 71 tahun.
Aparat Polsek Amfoang Timur, Polres Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria berinisial NB alias Aman (33).
Aman ditangkap karena menganiaya dan memerkosa BT, seorang nenek berusia 71 tahun asal Desa Nunuanah, Kecamatan Amfoang Timur.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, mengatakan, kasus itu sedang ditangani Polsek Amfoang Timur.
Terpisah, Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole menuturkan, kasus itu dialami korban saat acara ulang tahun anak dari Melkianus Nenobahan, Ketua RT 11 RW 03 Dusun II Desa Nunuanah.
Usai pesta, semua warga bubar dan di lokasi acara hanya tersisa Melkias Nenobahan selaku pemilik rumah, Neman Safes, dan pelaku NB yang masih duduk menikmati miras lokal jenis sopi sambil mendengar musik.
Selang beberapa saat, melintas beberapa orang menggunakan dua unit sepeda motor dan berboncengan. Melkias Nenobahan kemudian memanggil mereka untuk bergabung minum sopi bersama.
Mereka minum sopi bersama sambil bercerita. Sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku pergi ke belakang untuk pipis di pohon mangga dekat kuburan.
"Saat berjalan menuju pohon mangga, pelaku melihat korban sementara duduk sendiri di dapur rumahnya," ungkap Jemy, kepada sejumlah wartawan, Selasa 29 Maret 2022.
Usai pipis, pelaku tidak kembali ke tempatnya duduk minum sopi, melainkan menuju dapur tempat korban.
Saat tiba di dapur yang tidak jauh dari tempat duduk korban, pelaku mematikan lampu dapur dan menarik tangan korban. Namun, korban meronta dan melakukan perlawanan.
Pelaku kemudian memukul jidat korban menggunakan tangan hingga berdarah dan korban pun berteriak. Selanjutnya, pelaku menarik paksa korban hingga jatuh di lantai dapur.
Tak cukup sampai di situ, pelaku menarik dan menyeret korban menuju belakang kamar mandi milik Melkias Nenobahan.
Pelaku semakin emosi dan mengambil kayu yang ada di sekitar, kemudian memukul kepala dan wajah korban.
Setelah korban sudah tak berdaya lagi, pelaku lalu memerkosa korban dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.