Penipuan Hamil Waktu Singkat

Test Pack Dicelup ke Urine Lain, Pengakuan Teteh, Tersangka Penipuan Pengobatan Alternatif Kehamilan

Pengakuan Sarwati alias Teteh tersangka penipuan dengan modus pengobatan alternatif kehamilan di Perumahan Permata Residence Desa Pangkalan Benteng

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDIANSYAH
Ketiga pelaku penipuan dengan modus bisa membuat perempuan hamil dalam waktu singkat saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (29/3/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Tiga orang yakni Sarwati alias Teteh, Mariah dan Dwi ditetapkan Polisi sebagai tersangka penipuan dengan modus pengobatan alternatif kehamilan.

Tersangka Sarwati alias Teteh mengaku telah mengatur siasat untuk membuat korban percaya telah hamil pasca berobat ditempat praktiknya di Perumahan Permata Residence Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

Ia mengaku tidak memiliki keahlian baik dalam bidang pengobatan alternatif maupun medis.

Hal ini, diungkapkan pelaku Teteh saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (29/3/2022).

Pelaku Teteh mengaku, bila praktek yang dilakukan sudah tiga tahun berjalan, berawal hanya membuka praktek urut capek.

Karena hasilnya yang tidak besar, membuatnya berpikir untuk bisa mendapatkan uang yang banyak.

"Saya pernah urut perempuan, katanya setelah urut hamil. Dari situ, saya mulai bilang ke pasien kalau saya bisa pengobatan alternatif. Mulai banyak yang datang, jadi saya berpikir bisa menyakinkan pasien," kata Teteh, Selasa (29/3/2022).

Teteh berpikir, bagaimana bisa meyakinkan korban yang datang bisa hamil setelah ke tempat prakteknya.

Teteh, mulai mengatur dengan mengajak pelaku Mariah sebagai asistennya agar korban yang datang yakin. 

Agar kebohongan mereka tidak terungkap, Teteh sudah mempersiapkan berbagai bahan agar para korbannya yakin.

Korban diyakinkan bisa hamil dalam waktu singkat, salah satu caranya dengan alat tes kehamilan.

"Urine pasien saya ambil, untuk tes alat kehamilan. Tetapi, saat alat tes kehamilan mau dicelupkan, saya tidak melakukannya di depan pasien. Alat tes kehamilan itu, saya celupkan ke urine yang sudah saya siapkan. Bukan di urine milik pasien," katanya.

Menurut Teteh, urine yang sudah disiapkannya diperoleh dari seorang wanita yang sudah hamil.

Urine itu, sengaja ia minta dan disimpan.

Sehingga, ketika akan digunakan ia menggunakan urine yang telah disiapkan dan bukan urine milik pasien.

Sedangkan pelaku Mariah, diberi tugas untuk memastikan agar pasien lebih yakin lagi ketika menjalani pengobatan.

Berbagai bahan untuk pengobatan diserahkan kepada Mariah, sebagai asistennya. 

Mariah juga, diminta untuk mematok harga bila Teteh lupa meminta mahar kepada korban apabila korban sudah dinyatakan hamil. 

"Saya meyakinkan korban, makan garam, bunga dan bawa air putih. Saat korban datang, yakin kalau memang korban bisa hamil dari pengobatan yang kami lakukan," katanya.

Pelaku Dwi yang sebetulnya merupakan perawatan, ditugaskan untuk menjadi seorang bidan.

Dwi ditugaskan, memeriksa korban setelah dinyatakan hamil dari Teteh.

Hal ini, agar korba lebih yakin dengan memeriksa secara medis menggunakan alat detak jantung dan pemeriksa medis lainnya. 

"Saya cuma diminta periksa. Kalau sudah dibilang hamil, biar yakin lagi saya yang memeriksanya. Jadi, korban memang benar-benar percaya kalau hamil," katanya singkat.

Dari kedua pelaku yakni Mariah dan Dwi, bila mereka hanya diajak Teteh untuk ikut serta.

Sehingga, aksi mereka tidak terbongkar dan bisa mendapatkan keuntungan yang besar dari korban.

Akan tetapi, Teteh menyangkal bila keduanya mau ikut dirinya tanpa ada paksaan. 

Memang, Teteh mengaku bila semua yang dilakukan merupakan settingannya.

Diminta Mahar Rp 5 Juta Sampai Rp 15 Juta

Para korban yang menjadi korban penipuan Sarwati alias Teteh, Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly merasa sangat kesal dengan ketiganya. 

Saat ketiganya dihadirkan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, spontan puluhan ibu-ibu yang menjadi korban ketiganya bersorak kesal.

Para korban juga meminta, agar masker yang dikenakan ketiga pelaku dilepas agar masyarakat luas bisa mengetahui tindak penipuan yang dilakukan ketiganya.

Kekesalan yang dialami para korban ini, bukan hanya dari sisi janji dari ketiga pelaku.

Akan tetapi banyak uang yang sudah dikeluarkan untuk ketiga pelaku. 

Salah seorang korban yang enggan menyebutkan namanya menuturkan, bila saat melakukan pengobatan dengan ketiga pelaku diminta mahar atau biaya senilai Rp 15 juta.

Uang tersebut, diminta setelah korban dinyatakan positif hamil. 

"Itu baru uang Rp 15 juta. Belum lagi yang lain, yang diminta asisten si Teteh ini. Selain itu, saya juga diminta untuk membuat nazar bila hamil harus memberikan uang atau kambing atau benda lainnya kepada mereka," ujarnya saat ditemui di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (29/3/2022).

Uang sudah diberikan termasuk nazar yang diminta, akan tetapi setelah di tunggu-tunggu ternyata kehamilan yang dijanjikan tidak terbukti.

Saat dinyatakan hamil, ia malah datang bulan. 

Namun, saat datang ke tempat praktek si Teteh menyatakan bila korban masih tetap hamil. Datang bulan yang terjadi, tidak mempengaruhi kehamilan.

Akan tetapi, korban mengaku tidak masuk akan dengan penjelasan dari dari si Teteh. 

"Katanya si Teteh, saya masih hamil. Pantangannya, tidak boleh cek kehamilan di luar tempat prakteknya. Bila cek di luar, secara gaib akan hilang. Makanya, kata si Teteh walaupun halangan tetap bisa hamil. Karena, dilindungi secara gaib," ungkapnya.

Para korban berharap, ketiga pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

Selain itu, para korban juga meminta agar polisi bisa mengusut dan memeriksa suami dari Teteh yang juga ikut andil dalam praktek yang dilakukan Teteh.

Karena, suami Teteh selalu menyakinkan para korban yang datang komplain bila tidak ada permasalahan. 

Tak hany itu saja, korban juga berharap uang yang sudah diberikan kepada ketiga pelaku bisa dapat kembali ke mereka.

Karena, uang yang diberikan juga diperoleh dengan cara menabung dan meminjam. 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved