Penipuan Hamil Waktu Singkat
Test Pack Dicelup ke Urine Lain, Pengakuan Teteh, Tersangka Penipuan Pengobatan Alternatif Kehamilan
Pengakuan Sarwati alias Teteh tersangka penipuan dengan modus pengobatan alternatif kehamilan di Perumahan Permata Residence Desa Pangkalan Benteng
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Sedangkan pelaku Mariah, diberi tugas untuk memastikan agar pasien lebih yakin lagi ketika menjalani pengobatan.
Berbagai bahan untuk pengobatan diserahkan kepada Mariah, sebagai asistennya.
Mariah juga, diminta untuk mematok harga bila Teteh lupa meminta mahar kepada korban apabila korban sudah dinyatakan hamil.
"Saya meyakinkan korban, makan garam, bunga dan bawa air putih. Saat korban datang, yakin kalau memang korban bisa hamil dari pengobatan yang kami lakukan," katanya.
Pelaku Dwi yang sebetulnya merupakan perawatan, ditugaskan untuk menjadi seorang bidan.
Dwi ditugaskan, memeriksa korban setelah dinyatakan hamil dari Teteh.
Hal ini, agar korba lebih yakin dengan memeriksa secara medis menggunakan alat detak jantung dan pemeriksa medis lainnya.
"Saya cuma diminta periksa. Kalau sudah dibilang hamil, biar yakin lagi saya yang memeriksanya. Jadi, korban memang benar-benar percaya kalau hamil," katanya singkat.
Dari kedua pelaku yakni Mariah dan Dwi, bila mereka hanya diajak Teteh untuk ikut serta.
Sehingga, aksi mereka tidak terbongkar dan bisa mendapatkan keuntungan yang besar dari korban.
Akan tetapi, Teteh menyangkal bila keduanya mau ikut dirinya tanpa ada paksaan.
Memang, Teteh mengaku bila semua yang dilakukan merupakan settingannya.
Diminta Mahar Rp 5 Juta Sampai Rp 15 Juta
Para korban yang menjadi korban penipuan Sarwati alias Teteh, Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly merasa sangat kesal dengan ketiganya.
Saat ketiganya dihadirkan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, spontan puluhan ibu-ibu yang menjadi korban ketiganya bersorak kesal.