Dea OnlyFans Ditangkap Polisi

FAKTA Baru Kasus Dea OnlyFans, Polisi Beberkan Penghasilan Dea Jual Konten, Awalnya di Twitter

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan Dea sengaja menyebarkan konten porno itu untuk mendapatkan sejumlah uang.

Editor: Weni Wahyuny
ist/TikTok
Dea OnlyFans saat ditangkap di kos di Malang. Terungkap penghasilan Dea per bulan dari hasil jual konten dewasa 

Polisi menangkap Dea di sebuah kos yang kerap dijadikan tempat untuk memproduksi konten video porno.

Atas kejadian itu, Dea mengaku akan bersikap kooperatif selama proses hukum kasus pornografi ini berjalan.

Ia mengungkapkan akan berusaha tegar atas yang apa dialaminya saat ini

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk Lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana. Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai," kata Dea usai menjalani wajib lapor, Senin (24/3/2022).

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin mengatakn, pihaknya akan taat pada prosedur hukum yang berjalan.

"Jadi seperti yang disampaikan oleh klien kami akan taat dan patuh terhadap setiap prosedur yang ada. Kita akan menghormati segala proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jual Konten Porno di OnlyFans, Segini Penghasilan Dea per Bulannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved