Berita Ogan Ilir

Polisi Grebek Warung Remang-remang di OI, Amankan Sepasang Pria dan Wanita, Sita Ratusan Liter Tuak

Giat yang dilakukan Minggu (27/3/2022) malam, petugas menyisir dan menggerebek warung remang-remang di wilayah Pemulutan dan Indralaya Utara.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tim Samapta Presisi Polres Ogan Ilir memeriksa warung remang-remang penjual tuak di wilayah Indralaya Utara, pada Minggu (27/3/2022) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Jelang bulan Ramadan, Tim Samapta Presisi Polres Ogan Ilir terus meningkatkan intensitas patroli guna mengantisipasi tindak kejahatan.

Pada giat yang dilakukan Minggu (27/3/2022) malam, petugas menyisir dan menggerebek warung remang-remang di wilayah Pemulutan dan Indralaya Utara.

"Ini operasi penyakit masyarakat (pekat) sekaligus antisipasi kerawanan pencurian dan mencegah penyebaran Covid-19. Serta tindak pidana kepemilikan senpira, sajam, narkoba, miras, perjudian, premanisme maupun pelanggaran hukum lainnya," jelas Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kasat Samapta AKP Mujamik Harun, Senin (28/3/2022).

Hasilnya, petugas menjumpai warung remang-remang penjual miras di pinggir jalan lintas Palembang-Prabumulih, di wilayah Indralaya Utara.

Miras berupa tuak tersebut tampak ada di teko plastik dan gelas, siap dikomsumsi oleh beberapa orang yang nongkrong di warung.

Setelah memeriksa identitas pengunjung, petugas memeriksa ruangan di dalam warung yang menyimpan tuak dalam kemasan jerigen.

"Ada empat jerigen tuak. Satu jerigen kapasitas sekitar 35 liter di warung tersebut," terang Mujamik.

Petugas lalu mengangkut jerigen tuak tersebut dan mengamankannya ke Mapolres Ogan Ilir.

Selain tuak, empat botol miras dan tiga unit motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan juga diamankan.

"Kami sampaikan, jangan jual miras, tidak ada toleransi. Jika masih menjual, kami tindak," tegas Mujamik.

Baca juga: Hewan Aneh Tapi Nyata, Bebek Kaki 4 Hasil Kawin Silang, Badannya Condong Berat ke Kiri

Tim Samapta Presisi juga mengamankan dua orang, laki-laki dan perempuan yang diduga mengonsumsi narkoba.

Kedua orang tersebut diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk dilakukan penindakan selanjutnya.

"Kami akan terus melaksanakan giat operasi pekat agar tercipta Harkamtibmas. Tidak ada toleransi bagi yang melanggar seperti yang kami tindak semalam," tegas Mujamik lagi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved