Apakah Batal Menelan Dahak Saat Sedang Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan Buya Yahya
Dalam melaksankaan ibadah puasa Ramadhan, umat muslim dilarang melakukan hal-hal yang membatalkannya, termasuk menelan segala benda kedalam tubuh.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
"Sebab kalau sudah keluar dari batas makhraj kho', itu sudah gampang untuk dibuang. Dahak selagi belum keluar dari batas kho' telan saja ndak masalah, tapi kalau sudah ada di pangkal tenggorokan harus dibuang" kata Buya Yahya.
Baca juga: 10 Tema Pesantren Kilat Ramadhan yang Menarik dan Milenial di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: 4 Amalan Penting Sebelum Bulan Ramadhan Tiba Berdasarkan Hadits dan Alquran
Baca juga: Apa Arti Ramadhan Kareem dan Ramadhan Mubarak 2022, Ini Penggunaan Kata yang Tepat Untuk Diucapkan
Demikian penjelasan mengenai hukum menelan dahak saat sedang menjalankan ibadah puasa.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news