Berita Kriminal
Sepak Terjang Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit Tersangka Penipuan, Diduga Raup Rp5 T
Kiprah Hendry Susanto sebagai pemilik robot trading Fahrenheit disebut-sebut lebih sadis dari affiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan. Lantaran Hendr
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Bos pengelola robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, kini ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan investasi bodong berkedok binary option.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Iya betul, sudah ditangkap di Jakarta," kata Whisnu melalui pesan singkat, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Tertangkapnya Indra Kenz dan Doni Salmanan membuat para afiliator lain di Indonesia menjadi ketar-ketir takut terseret dalam kasus yang sama.
Termasuk bagi pemilik aplikasi robot trading Fahrenheit yang kini telah ditangkap polisi.
Diketahui, robot trading Fahrenheit dikelola oleh PT FSP Akademia Pro. Hendry Susanto diketahui menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.
Hendry Susanto sendiri merupakan pengusaha di bidang investasi saham kripto.
Baca juga: 5 Fakta Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Polisi, Sempat Dikabarkan Kabur ke AS

Kiprah Hendry Susanto sebagai pemilik robot trading Fahrenheit disebut-sebut lebih sadis dari afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Lantaran Hendry Susanto telah meraup keuntungan dari para korban Fahrenheit diduga mencapai Rp5 triliun.
Semenjak para afiliator disoroti hingga dipanggil polisi guna pemeriksaan atas kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Aktivitas trading aplikasi Fahrenheit mendadak hilang berhenti mempublikasi media sosial sejak 3 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Aset Kekayaan Disorot, Begini Kilas Balik Perjalanan Karir Gilang Juragan 99, Sempat Jadi Tour Guide
Tercatat sejak Senin malam pada tanggal 7 Maret 2022, Fahrenheit dikabarkan mendadak Margin Call atau melakukan perubahan sistem.
"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin-call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris Ryan, salah satu korban, saat ditemui di Bareskrim Polri.
Korban Binomo sendiri pernah mengungkapkan bagaimana aplikasi tersebut dinilai terasa banyak kejanggalan.
Melansir dari Tribunnews.com, salah satu korban telah melaporkan aplikasi Fahrenheit yang mana telah menelan 300 korban.
Menurut keterangan Beni dan Murni sebagai pelapor, perusahaan milik Hendry Susanto itu telah melakukan penipuan berkedok trading menggunakan robot.
Baca juga: Profil Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap, Disebut Lebih Sadis dari Doni-Indra

Baca juga: Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Polisi, Status Tersangka dan Ditahan
Tak hanya itu, aplikasi trading milik Hendry diduga sengaja dimanipulasi agar uang nasabah terus tergerus karena adanya perbedaan kurs dollar dan rupiah. Kecurigaan nasabah ini muncul ketika pihak PT FSP Academy Pro tidak merespons keluhan nasabah, bahkan secara sengaja membiarkan tanpa ada konfirmasi.
Banyak korban yang melaporkan kerugian yang menimpa mereka, termasuk penyanyi Joshua March.
Dalam tayangan di YouTube KH Infotainment yang dikutip Tribunnews Jumat (11/3/2022), Joshua mengaku investasi ini memberikan benefit.
Baca juga: Profil Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap, Disebut Lebih Sadis dari Doni-Indra
Namun, ada banyak member yang belum balik modal sehingga mereka mengalami sejumlah kerugian.
Fahrenheit sendiri merupakan perusahaan robot trading di Indonesia yang mengklaim bahwa mereka adalah robot trading pertama di Indonesia.
Kasus Hendry menambah panjang daftar dugaan penipuan di dunia trading. Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit.
Baca juga: Ancam Puput Jika Rujuk, Tangis Chika Pecah Ungkap Prilaku Doddy Sudrajat Buat Sakit Hati Sejak Kecil
Keempat pelaku yang tersebut berinisial D, IL, DB, dan MF.
Auliansyah menjelaskan, tiga orang pelaku ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat, sedangkan satu pelaku lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.
"Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang di kawasan Alam Sutera," ujar Auliansyah, Selasa.
Auliansyah berujar, para pelaku berperan sebagai admin, pengelola website, dan mencari member atau mengajak khalayak untuk berinvestasi di robot trading Fahrenheit.
Saat ini, Hendry sudah ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya. "Sudah ditangkap dan sudah ditahan di Jakarta," kata Whisnu.
Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 28 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 2, dan Pasal 45 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Kemudian juga kami menerapkan Pasal 105, Pasal 106 Undang-Undang Perdagangan, kemudian Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kemudian Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," ujarnya.
Selanjutnya, Auliansyah memastikan bahwa jajaran Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangdan dan mencari pelaku lain di balik aplikasi Fahrenheit itu.
"Dari empat ini kami akan kembangkan lagi. Terkait tindak lanjut kasus ini, kami akan sampaikan secara berkala perkembangannya," pungkas Auliansyah.