Berita Kriminal

Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap, Perusahaan Terendus Bermarkas di Indonesia

Whisnu menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami struktur organisasi perusahaan robot trading Fahrenheit.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Tria Sutrisna/Youtube Ton Wi via Tribun Medan
Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti hasil penangkapan empat tersangka robot trading Fahrenheit di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022). Terbaru, Hendry Susanto bos robot trading Fahrenheit ditangkap polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Hendry Susanto, bos perusahaan aplikasi robot trading Fahrenheit ditangkap pada Selasa (22/3/2022).

Hendry sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Bareskrim Polri.

Polisi kini mengembangkan kasus tersebut hingga mengendus keberadaan perusahaan tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengendus perusahaan aplikasi robot trading Fahrenheit ada di Indonesia.

Kini, keberadaannya masih dilacak oleh polisi.

Baca juga: Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Polisi, Status Tersangka dan Ditahan

"Sejauh ini begitu. Iya di Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Whisnu menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami struktur organisasi perusahaan robot trading Fahrenheit.

"Sejauh ini begitu, nanti masih saya dalami struktur organisasinya, asetnya masih kita dalami dulu. Mungkin minggu-minggu ini kita rilis setelah dikumpulkan teman-teman di daerah," pungkas Whisnu.

Baca juga: Sepak Terjang Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit Tersangka Penipuan, Diduga Raup Rp5 T

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto.

Hal itu disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

Namun, dia masih belum merinci kronologis penangkapan terhadap Hendry Susanto.

"Hendry Susanto sudah ditangkap," ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/3/2022) malam.

Baca juga: 5 Fakta Hendry Susanto Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Polisi, Sempat Dikabarkan Kabur ke AS

Whisnu hanya menjelaskan bahwa Hendry Susanto merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro yang juga perusahaan yang pengelola investasi ilegal Fahrenheit.

Menurutnya, pelaku kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perusahaan Robot Trading Fahrenheit Terendus Bermarkas di Indonesia, Kini Masih Dilacak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved