Pembunuhan di Kamar Kost Lubuklinggau
Teguran Dibalas Perkataan Kasar, Penyebab Yuza Khilaf Tusuk Agus 3 Kali Hingga Tewas
Yuza Apriansyah (22), pembunuh Agus Haryanto warga Desa Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Mu
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Moch Krisna
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Yuza Apriansyah (22), pembunuh Agus Haryanto warga Desa Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyerahkan diri ke Tim Macan Polres Lubuklinggau.
Yuza menyerahkan diri diantar oleh orang tua dan beberapa orang tokoh masyarakat Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Dihadapan polisi mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Lubuklinggau ini menceritakan kronologis mengapa dirinya nekad menusuk Agus hingga tewas.
Yuza mengaku khilaf, saat itu dirinya sedang mau istirahat karena waktu sudah menunjukkan pukul 12.40 Wib,
Namun dia mendengar salah satu penghuni kosan masih menghidupkan musik terlalu keras.
Yuza pun keluar kosan, Yuza melihat Agus sedang duduk di depan kosan temannya, saat itu Yuza menyuruh jangan ribut.
Namun, Agus membalas teguran dengan perkataan kurang mengenakkan.
"Pelaku menusuk korban karena tersinggung jawaban perkataan korban," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Romi pada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Karena kesalahpahaman itu akhirnya pelaku ini nekat melakukan penusukan kepada korban sebanyak tiga kali di bagian perut, bagian dada dan ulu hati, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kemudian keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lubuklinggau Timur dan Satreskrim Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, selajutnya dilakukan olah TKP dan Interogasi saksi-saksi.
Selajutnya Tim Macan Linggau yang dipimpin AKP M Romi bersama anggota tim Macan Linggau langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
"Kami melakukan pengejaran diduga tempat persembunyian pelaku, setelah diketahui lokasinya langsung dilakukan upaya persuasif dengan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga melalui tokoh masyarakat dan kades," ungkapnya.
Hasil pendekatan secara persuasif akhirnya sepakat menyerahkan pelaku kepada pihak Kepolisian kemudian pelaku diserahkan oleh pihak keluarga, Rabu (16/3/2022) malam sekitar pukul 19.00 Wib.
Lalu pelaku dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan. " Hasil interogasi pelaku pun mengakui telah melakukan penusukan sebanyak tiga kali di bagian perut, dada dan ulu hati," ujarnya. (Joy)