Berita Selebriti
Mila Machmudah Perlihatkan Kasus 2018 Gilang Widya dan Shandy Purnama Jadi Tersangka Namun Bebas
Mila Machmudah mencurahkan isi hatinya kalau Gilang Widya dan Shandy Purnama dulu pernah menjadi tersangka.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM-Nama Shandy Purnama dan Gilang Widya Pramana heboh di media sosial.
Aksinya mengklaim ikut Paris Fahion Week viral di media sosial.
Akhirnya mereka mengakui tidak pernah ikut di acara Paris Fashion Week.
Dan yang terbaru pesawat jet pribadi Ms Glow mereka miliki tidak lagi tertulis MS Glow.
Sehingga warganet menilai Shandy Purnama dan Gilang Widya hanya menyewa pesawat jet pribadi,dilansir Facebook Mila Machmudah.

Mila Machmudah mencurahkan isi hatinya kalau Gilang Widya dan Shandy Purnama dulu pernah menjadi tersangka.
"Sebagai mulsim kita harus bersikap adil,kritis boleh tapi zalim ga boleh salah adalah salah benar adalah benar," tulisnya, Rabu(16/3/2022).
"Terkait kasus tahun 2018 yang menjadikan Gilang dan Shandy sebagai tersangka bersama Eko Sunarko pemilik perusahaan maklon kosmetik PT. Ekosjaya Abadi di Sidoarjo," tulisnya.
Mila Machmudah menyebut kalau Ms Glow pernah menggunakan jasa Maklon PT Ekosjaya.
"Singkat cerita MS Glow menggunakan jasa maklon di PT. Ekosjaya... Salah satu wadah kosmetiknya ternyata desainnya sudah didaftarkan HAKI ke Menkumham oleh Machrida Febriana Wulandari... MFB inilah yang melaporkan Gilang, Shandi, dan PT. Ekosjaya ke Polda Jatim sehingga jadi tersangka," tulisnya.
Eko Sunarko mengajukan gugatan hingga akhirnya hakim mengabulkan gugatan.
"Singkat cerita Eko Sunarko mengajukan gugatan perdata pada MFB dan Kemenkumham di Pengadilan Niaga untuk mencabut sertifikat atas desain wadah tersebut... karena wadah itu sudah ada di pasar sebelum didaftarkan ke Kemenkumham... Hakim mengabulkan gugatan Eko Sunarko tersebut," tulisnya.
"MFB awalnya mengajukan Kasasi tapi kemudian mencabutnya... maka keputusan Pengadilan Niaga dapat dibilang inkrah alias memiliki kekuatan hukum," tulisnya.
Seiring berjalannya waktu Gilang Widya dan Shandy Purnama kasusnya sudah bebas.
"Dengan begitu laporan MFB ke Polda Jatim tidak bisa ditindaklanjutkan karena obyek hukumnya sudah tidak ada... Dengan begitu Gilang dan Shandy dalam kasus ini sudah terbebas," tulisnya.
Kini publik sangat menunggu klarifikasi dari Shandy Purnama dan Gilang Widya.
Klik Disini Melihat Komentar Mila Machmudah Pada Shandy Purnama Dan Gilang Widya