Berita Nasional

Jadi Sorotan Pakar Ekspresi Analisis Gestur Doni Salmanan Saat Dihadirkan Bareskrim Polri, Terungkap

Bahkan ia sempat melempar senyum saat menyampaikan permintaan maaf sembari mengatupkan kedua tangannya.

Editor: Slamet Teguh
(Tribunnews/Jeprima)
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan menebar senyum saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima 

Pakar ekspresi Joice Manurung tak menampik Doni Salmanan memiliki self control yang kuat.

Di sisi lain, bahasa tubuh Doni Salmanan juga bisa jadi pertanda kalau ia sedang defensif.

"Bahasa umumnya tenang, tenang terlihat dari gestur, body movement, head movement gak banyak."

"Ini kekuatan yang bersangkutan, mengendalikan situasi dan emosi, self control," kata Joice Manurung dikutip TribunJatim.com dari kanal YouTube "Intens Investigasi".

"Namun apakah benar-benar tenang, tidak merasa cemas? Memasukkan tangan ke dalam kantong itu punya beberapa makna. Yang pertama defensif, mempertahankan diri, membela diri. Yang kedua ini powerless, tidak punya power. Kalau selama ini dia bisa mempertontonkan dirinya sebagai sosok yang menonjol, hero. Kalau di sini kebalikannya, dia tidak merasa berdaya. Ada perasaan cemas."

Selain Joice, Kirdi Putra juga ikut menganalisa ekspresi Doni Salmanan ketika meminta maaf.

"Dia (Doni Salmanan ) terburu-buru saat minta maaf, ada pertanda stres, tertekan, dia malu, dia sebenarnya gak ingin berkomunikasi," kata Kirdi.

Aset disita, nilainya Rp 64 miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita 97 item aset atau barang berharga milik Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Total, aset hingga barang berharga yang sudah disita tersebut senilai Rp 64 miliar.

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," ujar Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakrta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Adapun sejumlah aset yang telah disita rinciannya berupa uang tunai sebesar Rp 3,3 miliar, dua rumah di wilayah Candra Asih Kota Baru Parayangan dan Soreang Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Ada dua bidang tanah yang masing-masing luasnya pertama 500 meter persegi, yang ada di Candra Asih Kota Bangun dan sebidang tanah seluas 400 meter persegi yang ada di Soreang Banjaran," jelas dia.

Selanjutnya, kata Asep, ada 18 unit kendaraan sepeda motor berbagai merk dan warna mulai dari Ducati, Kawasaki, Honda, Yamaha, dan KTM.

Doni Salmanan dulu juru parkir kini terseret kasus dugaan penipuan berkedok trading (Instagram)
Selain itu, ada pula enam kendaraan mobil yang turut disita.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved