Berita Kriminal
Sesal Korban Binomo Usai Kalah Ratusan Juta, Bertengkar dengan Istri hingga Rumah Makan Tutup
VA menceritakan awalnya tergiur bermain Binomo karena melihat konten YouTube dan Tiktok milik J dan MI.
Laporan Wartawan Tribun Medan Goklas Wisely
TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Cerita korban Binomo yang kini menyesal.
Adalah VA, warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
VA bercerita pengalamannya ikut Binomo usai melaporkan dua orang yakni MI dan J ke Polda Sumut bersama korban lainnya berinisial RM, warga Kota Medan pada Senin, (14/3/2022) siang.
Terlapor dilaporkan atas peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28.
Laporannya bernomor : STTLP/472/III/2022/SPKT/Polda Sumut.
Ia mengaku uangnya raib Rp 250 jutaan karena terjebak bermain trading Binomo dan Quotex.
VA bermain mulai Agustus 2021 dan berhenti Januari 2022.
"Pertama kali saya mengirimkan deposit Rp 14 juta. Saya main ini diam- diam tanpa diketahui keluarga," kata VA kepada Tribun Medan.
Dikatakannya ia deposit melalui Bank BRI dan tidak melakukan pembayaran secara tunai.
VA menceritakan awalnya tergiur bermain Binomo karena melihat konten YouTube dan Tiktok milik J dan MI.
Ia mengatakan selama bermain memang pernah menang sesekali.
Baca juga: DAFTAR Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi Total Rp60 Miliar, dari Mobil, Pakaian hingga Topi
Akan tetapi angka kemenangan tidak lah besar dan lebih banyak yang kalahnya.
"Jadi misalnya kita deposite Rp 14 juta, paling dapat Rp 1 juta, eh besoknya habis lagi," sebutnya.
Dia mengakui tidak pernah berjumpa dengan terlapor.