Berita Selebriti
NASIB Indra Kenz dan Doni Salmanan Dijerat 3 Pasal Berlapis, Hotman Paris Sebut Murni Penipuan
Semua harta yang dimiliki dua affliator disita pemerintah untuk penyelidikan.Adapun Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat dengan 3 pasal berlapis.
Editor:
Moch Krisna
"Karena dugaan mereka ini bukan investasi beneran, ini adalah murni pernipuan," ucap Hotman Paris.
"Aliran dananya ini ke mana kok duitnya baru sekitar Rp 30 miliar, hartanya cuma berapa, sementara sudah ratusan miliar," jelasnya.
"Dan juga kalau ada pacarnya, itu apakah pacarnya menerima aliran uang," tegasnya.

Mengingat, aset-aset Indra Kenz dan Doni Salmanan harus disita dan dikembalikan pada orang-orang yang menjadi korban.
"Benar (harus disita) karena itu hasil kejahatan, orang yang tidak tahu pun kalau itu hasil kejahatan tetap bisa disita," ujar Hotman Paris.
(*)