Berita Muratara
Beli Minyak Goreng di Muratara Bonus Racun Nyamuk Bakar, Harga Rp 25 Ribu per Kemasan Satu Liter
Harga minyak goreng di Pasar Lawang Agung untuk kemasan satu liter Rp 25.000 dan yang curah Rp 22.000 per kg. Pembelian kemasan gratis racun nyamuk.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sejumlah pedagang di Pasar Lawang Agung Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah menjajakan minyak goreng.
Minyak goreng kemasan maupun curah kini sudah tersedia di pasar tradisional atau toko-toko di daerah ini.
Beberapa hari lalu memang warga khususnya di wilayah ibukota Rupit kesusahan mencari minyak goreng di pasaran.
Bahkan warga rela berdesak-desakan antre membeli minyak goreng murah saat operasi pasar yang dilaksanakan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat beberapa waktu lalu.
Pantauan TribunSumsel.com di pasar Lawang Agung Rupit, Senin (14/3/2022), banyak pedagang yang menjual minyak goreng.
Tak hanya di kios-kios, bahkan yang menjajakan dagangan di emperan pun ada jualan minyak goreng.
"Sebelumnya sempat kosong beberapa hari, sekarang sudah ada lagi," kata salah seorang pedagang, Maryana diwawancarai TribunSumsel.com.
Harga minyak goreng baik kemasan maupun curah yang dijual di pasar Lawang Agung ini memang di atas harga ditetapkan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter untuk kemasan dan Rp 11.000 per liter minyak goreng curah.
Namun, untuk harga minyak goreng di Pasar Lawang Agung untuk kemasan satu liter Rp 25.000 dan yang curah Rp 22.000 per kilogram.
"Kalau yang kemasan 25, kalau yang curah 22, tapi kalau mau beli banyak kita kasih 20 yang curah," kata Maryana.
Ia menambahkan, ada hal yang tak biasa dari pasokan minyak goreng yang diterimanya dari agen kali ini.
Dalam setiap penjualan minyak goreng kemasan satu liter, pembeli juga mendapat bonus satu kotak racun nyamuk.
"Jadi dia satu pasang, beli satu liter dapat satu kotak racun nyamuk, harganya 25 ribu, khusus untuk yang kemasan ya, kalau yang curah tidak," kata Maryana.
Baca juga: Polres OI Bakal Dilaporkan ke Propam Polda, Tak Proses Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Lubuk Keliat
Ia mengaku tak mengetahui alasan dari penjualan minyak goreng dapat bonus racun nyamuk tersebut.
Ia juga tidak mengetahui minyak goreng yang dijualnya itu berasal dari mana.