Berita Pagaralam
Berlangsung Besok, Ini Jadwal dan Lokasi Operasi Pasar Minyak Goreng di Pagar Alam
Jadwal dan Lokasi Operasi Minyak Goreng di 5 Kecamatan di Kota Pagaralam.Senin (14/3/2022)
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam dibantu oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggelar operasi pasar minyak goreng (Migor) untuk mengatasi kelangkaan Migor dipasaran saat ini.
Operasi pasar akan digelar besok Senin (14/3/2022) yang akan digelar serentak disemua kecamatan diwilayah Kota Pagar Alam.
Dalam operasi pasar ini harga minyak goreng yang akan dijual yaitu Rp13.500 perliter dan masyarakat hanya boleh maksimal 2 liter saja.
Adapun jadwal waktu dan lokasi operasi pasar yang akan digelar besok yaitu untuk Kecamatan Pagar Alam Selatan mendapatkan Kuota Minyak Goreng sebanyak 8.500 Liter.
Operasi Pasar dilaksanakan Pada Pukul 08.00 Wib bertempat di Kantor Camat Pagar Alam Selatan.
Kecamatan Pagar Alam Utara mendapatkan Kuota Minyak Goreng sebanyak 8.500 Liter operasi Pasar dilaksanakan Pada Pukul 08.00 Wib tempat pelaksanaan di Kantor Camat Pagar Alam Utara.
Kecamatan Dempo Selatan mendapatkan Kuota Minyak Goreng sebanyak 5.500 Liter. Operasi Pasar dilaksanakan Pada Pukul 10.30 Wib tempat pelaksanaan Operasi Pasar di Kantor Camat Dempo Selatan.
Kecamatan Dempo Utara mendapatkan kuota Minyak Goreng sebanyak 6.500 Liter. Operasi Pasar dilaksanakan Pada Pukul 10.30 Wib bertempatdi Kantor Camat Dempo Utara.
Kecamatan Dempo Tengah mendapatkan Kuota Minyak Goreng sebanyak 5.500 Liter. Operasi Pasar dilaksanakan Pada Pukul 10.30 Wib tempat pelaksanaan di Kantor Camat Dempo Tengah
PLT Kepala Disperindagkop Kota Pagar Alam dalam surat edaran menyampaikan bahwa pelaksaan operasi pasar akan dilakukan dengan koordinasi pihak Polsek Koramik, Puskesmas, Lurah, Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Kelurahan.
"Persiapan lokasi pelaksanaan Operasi Pasar minyak goreng yaitu di Kantor Camat masing masing. Mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya serta menginformasikan kepada masyarakat yang akan membeli minyak goreng," katanya.
Baca juga: Setiap Hujan Deras, Sampah Penuhi Jalan Protokol di Pagaralam
Untuk bisa mendapatkan jatah minyak goreng dalam operasi pasar tersebut masyarakat harus membawa persyaratan sebagal yaitu membawa KTP dan KK, membawa bukti Vaksinasi Covid-19 yang pertama dan Kedua atau bila ada membawa bukti Vaksin Booster Covid-19.
"Masyarakat juga diharapkan dapat membawa uang pas untuk membeli minyak goreng sebesar Rp13.500 perliter jadi untuk 2 liter Rp 27.000. Kami minta masyarakat dapat menerapkan protocol Kesehatan khususnya menggunakan masker," harapnya (SP/WAWAN)