Hukum Ruwahan Menurut Islam, Tradisi Jawa Jelang Ramadan, Ini Penjelasan Lengkapnya
Hukum Ruwahan Menurut Islam, Doa Untuk Orang yang Meninggal, Ini Penjelasan Lengkapnya
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Apa hukum islam memandang tradisi Ruwahan muslim orang Jawa, berikut penjelasan lengkapnya.
Ruawahan merupakan tradisi yang biasa dilakukan oleh masyarakat muslim jawa untuk mengenang dan mendoakan arwah para leluhur.
Mulai tahlilan, sedekah kubur, membersihkan kuburan hingga berdoa.
Akan tetapi, Ruwahan tidak ada dalam ajaran Islam, sehingga menjalani tradisi ruwahan tidak wajib.
Hukum Ruwahan dalam pandangan Islam?
Bagaimana Islam memandang Tradisi Ruwahan? Dilansir dari rumaysho.com, tidak diketahui pasti kapan tradisi ruwah ini dimulai.
Hal ini karena tradisi Ruawhan sudah turun-temurun telah ada sebelum mereka dan selanjutnya terus diadakan sampai mereka punya anak dan cucu.
Yang patut dipahami bahwa doa dari orang yang hidup kepada orang yang mati itu bermanfaat. Dalil yang mendukungnya adalah firman Allah SWT:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.“ (QS. Al Hasyr: 10).
Ayat di atas menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah doa.
Ayat ini mencakup umum, yaitu ada doa yang ditujukan pada orang yang masih hidup dan orang yang telah meninggal dunia.
Baca juga: Arti Ruwahan dalam Bahasa Jawa, Tradisi Kirim Doa yang Sudah Meninggal Menjelang Bulan Ramadan
Dari Ummu Darda’, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Doa seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendoakan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan doanya. Tatkala dia mendoakan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.” (HR. Muslim no. 2733).