Berita Palembang

Satpol PP Palembang Amankan 11 Pasangan Bukan Suami Istri, Razia Tempat Hiburan dan Kosan

Satpol-PP Kota Palembang mengamankan 11 pasangan tanpa ikatan suami istri dan lima orang tidak memiliki identitas saat razia, Rabu (9/3/2022).

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol-PP Kota Palembang, Rabu (9/3/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang mengamankan 11 pasangan tanpa ikatan suami istri dan lima orang tidak memiliki identitas dalam operasi razia dan sosialisasi ke beberapa tempat hiburan dan kos-kosan, Rabu (9/3/2022).

Penertiban yang digelar ini dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan, sesuai Perda Nomor 44 Tahun 2002 tentang penertiban tempat hiburan malam.

Kasat Pol PP Kota Palembang Guruh Agung Putra Jaya mengatakan razia yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

"Semalam kita lakukan sosialisasi di tempat hiburan malam dan kost-kostan di kawasan Sekip diantaranya RedDoorz, Homade, Venus dan CS Novotel. Ini dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang tinggal menghitung hari," ujar GA Putra Jaya, saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

Dari hasil kegiatan, GA Putra Jaya menjelaskan 11 pasangan yang tanpa ikatan dan lima orang tanpa identitas dibawa untuk dilakukan pembinaan dan menjalani sidang yustisi.

Kesebelas pasangan ini terjaring razia dari sejumlah tempat meliputi, Venus, Homebase, Novotel, Kings, dan Kost-kostan.

"Pasangan yang bukan suami isteri itu kita amankan dari kost-kostan, sementara lima orang tanpa identitas kita amankan dari tempat hiburan. Mereka kita amankan dan periksa, setelah kita menjalani sidang yustisi," jelasnya.

Baca juga: 15 Saksi Dipanggil Kejari Lubuklinggau Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Jalani Pemeriksaan Oleh BPKP

Selain itu, tim razia gabungan Satpol-PP juga mengamankan puluhan botol miras dari Cafe King’s, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Bacillica, Celentang Kecamatan Kalidoni.

Dia melanjutkan dari 11 pasangan diketahui empat pasangan diantaranya bertemu lewat aplikasi Mi Chat.

"Empat pasangan Mi Chat ini ada yang warga Palembang dan luar Palembang, semuanya kami amankan dan kenakan sanksi dalam sidang yustisi, sanksi terberatnya denda sesuai putusan hakim, " katanya.

Dia menambahkan, razia ini terus dilakukan secara berkala sebelum memasuki bulan Ramadan agar kondisi selama bulan suci tertib dan kondusif.

"Penertiban akan rutin kami lakukan, dalam rangka menjelang ramadhan nanti. Kami imbau pemilik tempat hiburan dan kost-kostan untuk saling menghormati, mengingat Kota Palembang Emas Darussalam dan religi,” ungkapnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved